Hasil tidak menghianati usaha. Ibarat buku. Tidak akan kita tahu isinya kalau kita tidak membuka dan membacanya. Begitu juga dengan pengalaman kami, perempuan awam yang tak tahu menahu tentang macam program pelayanan yang dikhususkan untuk masyarakat tak mampu.
Sejak bergabung dalam Pekka (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga). Aku digabungkan juga dalam group perempuan-perempuan inspiratif Pekka yang berada di 20 Propinsi Indonesia. Banyak informasi dan pengalaman teman-teman daerah lain sebagai bahan kajianku dalam melangkah kedepan untuk bisa sejajar walaupun tidak sama dengan senior-senior Pekka di daerah lain.
Lewat tangan mereka, aku belajar. Pengalaman-pengalaman mereka menjadikan aku ingin bisa bergerak membantu apa yang bisa aku bantu.
Akhirnya 5 bulan lalu saya dan Suhartati pengurus menemui langsung ketua Pengadilan Agama Bima H Ridwan Fauzi, S.Ag.,M.H di ruang kerjannya, untuk menanyakan tentang program isbath Nikah bagi warga tidak mampu. Karena sebelumnya kami juga mengajukan nama-nama calon pasutri isbath nikah ke kementrian Agama melalui Yayasan Pekka Jakarta sebanyak 64 pasang untuk kecamatan Woha.
Saat itu kedatangan kami disambut dengan baik. Kami mendapatkan penjelasan secara rinci dan kamipun disuruh mengajukan isbath nilah prodeo
Beberapa hari kemudian kami membawa berkas 22 Pasutri dari 2 desa yaitu desa Samili dan Kalampa yang berada di Wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.
Setelah di cek keabsahan data dari 22 pasutri tersebut akhirnya yang lolos untuk isbath nikah hanya 19 pasutri. Kami langsung disuruh menghadap kementrian Agama Bidang Bimas Islam. Disana pengajuan disetujui. Selanjutnya kami diarahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Woha untuk meminta surat pengantar pengajuan Isbath Nikah bagi 19 pasutri ekonomi tidak mampu.
Di KUA kecamatan Woha kami terkendala dengan argumen-argumen ketua KUA yang menyuruh lagi kami kembali ke PA dan Bimas Islam. Kamipun kembali kesana dan dari sana urusan kami mulai dilonggarkan.
Berhubung terkendala kegiatañ lain yang harus kami kerjakan. Akhirnya kami belum melanjutkan pengurusan tersebut
Awal Juni kami kembali menghadap ketua Pengadilan Agama. Ternyata program Isbath Nikah Prodeo sudah berakhir. Maka kami sedikit bernego dengan ketua PA bahwa yang kami ajukan ini murni dari pasutri tidak mampu dibuktikan oleh keterangan tidak mampu dari desa masing-masing.
Sehingga Ketuan PA mengarahkan berkas kami masuk dalam program isbath Nikah Murni nol rupiah yang dibiayai oleh Kementrian Agama.
Dan hari ini Jum”at 02 Juli 2021. Bertempat dikantor desa Samili dilakukan Pelayanan Terpadu. Sidang Keliling Pengadilan Agama, Disdukcapil dan Kementrian Agama kepada 13 pasutri yang berasal dari desa Kalampa dan desa Samili. Langsung penyerahan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
6 pasutri gugur dikarenakan berada di luar daerah (buruh tani).
Kontributor: Rahmawati AB