Samsiah, perempuan kelahiran Pandeglang 07-Agustus-1978 bertempat tinggal di kp Babakan Cibaliung RT/RW 006/002 desa Cibaliung kecamatan Cibaliung kab Pandeglang – Banten, ia merupakan anak pertama 4 bersaudara dari pasangan suami istri bapak Turo dan Ibu Sama’ah. Samsiah adalah seorang janda yang mempunyai 2 putri, putri yang pertamanya sudah menikah dan yang kedua berusia 8 baru kelas 2 Sekolah dasar, untuk bertahan hidup ia bekerja serabutan kadang cuci gosok, dia juga sering diajak ikut pentas kosidah dihajatan hajatan.
Mardi adalah suami pertamanya dan ia menikah pada usia 15 tahun 1993 pada saat itu dia baru tamat SLTP, pada usia 16 tahun dia dikaruniai anak perempuan pertamanya, usia pernikahannya hanya bertahan 9 tahun karena suaminya selingkuh terus menerus sampai menikah lagi. Pada tahun 2006 samsiah berkenalan dengan laki2 bernama Dardiri yang merupakan pendatang dikampungnya,tidak butuh waktu lama karena dia mudah percaya dan jatuh hati ahirnya ia pun menikah dan usia pernikahannya kurang lebih 10 tahun, dan Selam itu ternyata Samsiah hanya menjadi istri kedua, dan akhirnya Samsiah meminta cerai karena tidak mau dituduh perempuan perebut suami orang, dari pernikahan kedua ini dikaruniai 1 orang putri, mantan suami keduanya ini sebulan dua bulan masih memberikan nafkah namun saat ini sudah tidak lagi dan sekarang samsiah harus bekerja keras sendiri untuk anaknya.
Samsiah menjadi anggota Pekka tahun 2015, dan mulai aktif menjadi kader Pekka sejak ada kegiatan klik Pekka di desanya tahun 2017, karena di rumahnya tidak banyak kesibukan Samsiah sering diajak dan ikut serta dalam kegiatan Pekka, sering mendapatkan pelatihan pelatihan dan itu merupakan hal yang baru dalam hidupnya.
Pada akhir 2017 ia diangkat menjadi sekretaris Serikat Pekka Pandeglang, dan jabatannya itu mengharuskan ia siap dan belajar menghadapi segala bentuk tantangan yang ada di Pekka termasuk pada saat harus berhadapan dengan aparat pemerintahan yang sebelumnya sama sekali tidak terbersit sedikipun dalam benaknya akan ada dititik ini, dan ahirnya ia mulai terbiasa dengan hal tersebut karena seringnya ikut memfasilitasi kegiatan klik Pekka.
Pada tahun 2018 serikat Pekka Melakukan banyak kegiatan klik Pekka dan data yang didapatkan harus ditindak lanjutkan, serikat pekka selalu berkoordinasi dengan pemerintahan terkait melalui fpk dan kunjungan, salah satu koordinasi yang ditanggapi yaitu dengan pengadilan agama, pekka sering dipercaya dan diberi kuota prodeo oleh PA, pada thn 2019 serikat Pekka diberi kuota sebanyak 50 perkara prodeo.
Samsiah merupakan salah satu kader yang cepat tanggap jika diberikan informasi, ia berinisiatif untuk mendatangi warga yang Pernah ikut berkonsultasi pada kegiatan KLIK PEKKA, salah satunya desa yang ia datangi yaitu desa Cibingbin ditemani oleh kader pekka desa Cibingbin yang bernama Elis, alhasil dari desa tersebut ia membawa data 8 pemohon itsbat dan langsung dikoordinir dan diserahkan kepada PJ itsbat. Kemudian dari desanya sendiri Samsiah mendapatkan data itsbat sebanyak 7 perkara, data tersebut disatukan dengan data dari Desa yang lainnya, dan ahirnya terkumpul sebanyak 46 perkara itsbat, dan disidangkan didesa sukajadi pada tgl 5 april 2019.
Samsiah menjadi penanggung jawab pendamping peserta itsbat dari desa Cibingbin dan desa cibaliung, sampai buku nikah terbit. Kesulitan Samsiah adalah ketika masyarakat susah untuk diajak ke KUA terkait penandatanganan buku nikah karena dianggap ribet oleh masyarakat harus membawa wali dan saksi oleh KUA, ahirnya dengan usaha dan terus memberikan motivasi kepada masyarakat agar mau ke KUA semua peserta menyelesaikan serangkaian persyaratan yang diberikan oleh KUA. Samsiah tidak perduli berapa banyak uang yang dipakainya untuk transportasi yang terpenting suksesnya penerbitan buku nikah, Melihat kerja kerasnya masyarakat (peserta itsbat) sering memberikan alakadar buah tangan kepadanya baik berupa uang, beras dan hasil tanaman lainnya tanpa dipinta.
” Saya sangat senang bisa membantu masyarakat yang belum punya buku nikah, dan sedihnya saya saat ada orang yang bilang mana mungkin uang 200 ribu bisa membuat buku nikah, tapi itu merupakan penyemangat bagi saya untuk terus mengakses buku nikah dengan cara itsbat, kalo saya sih niatnya membantu saja, karena saya sendiri tidak punya buku nikah dulu saat menikah susah sekali nantinya saya kalau mau menikah lagi, dan yang paling berkesan itsbat kali ini yaitu pada saat saya menghadapi KUA yang kesannya memojokan kami terkait dana dari peserta itsbat yang kami kolektif.
Padahal dana tersebut untuk kebutuhan transport, pendataan fotokopi dan lain lain, tapi karena tidak mau dituduh pungli ya akhirnya saya dan teman harus menjelaskan hal tersebut, tapi alhamdulillah sekarang buku nikah peserta yang saya dampingi sudah terbit berkat semuanya dan berkat pengalaman tersebut tgl 24 juni kemarin saya dipercaya mendampingi kasus itsbat oleh salah satu warga kp Cigarehong RT/RW 007/002 desa sorongan kec cibaliung untuk mendampingi itsbat nikah untuk keperluan pencairan uang kematian dari kantor almarhum suaminya, alhamdulillah saya berani.” Ungkapnya sambil tersenyum saat ditanya perasaan dan kesan pesan saat mendampingi masyarakat yang ikut itsbat.
Kontributor: Iis, kader Pekka Pandeglang