Memakai ojek, aku menuju kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, matahari yang begitu panas, gerah tak menyurutkan niatku, di sana aku telah ditunggu oleh Faslap Rosita Suciati, kami berdua ingin menemui pak Jamaah sebagai Tenaga Ahli Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (TA SLRT) terkait dengan janji antara SLRT dengan PEKKA beberapa waktu yang lalu di aula kantor Bappeda kabupaten Dompu, yaitu adanya PERBUP Integrasi PEKKA-SLRT untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, tapi pagi itu kami belum berhasil bertemu dengan pak Jamaah, kami pun menunggu beberapa waktu karena pak Jamaah sendiri sibuk meski kami sudah membuat janji di hari sebelumnya, kami mencoba beberapa kali hubungi beiau lewat hp nya namun belum juga bisa nyambung, akhirnya kami putuskan untuk menunggu. Sambil menunggu kami berinisiatif untuk melakukan asesment wilayah ke kecamatan baru untuk perluasan wilayah pekka, kami pun menusuri wilayah demi wilayah di kecamatan manggalewa untuk menemukan kira kira pekka bisa di kembangkan di desa apa.setelah beberapa waktu berjalan, kami pun menerima telpon dari pak Jamaah yang ternyata siap menunggu kami di kantor Dinas Sosial saat itu juga.
Kami berdua di terima di ruangan pak Kadis Sosial Kabupaten Dompu, percakapan kami di mulai dengan perkenalan awal antara Faslap dan pak kadis, kami pun mensosialisasikan pekka memperkenalkan program-program pekka secara singkat dan menjelaskan maksud dan tujuan kami datang untuk menagih janji dinsos dan instansi terkait mengenai Rencana Tindak Lanjut yang telah di sepakati pada saat FGD bulan Juni lalu di aula kantor Bapeda, kemudian di sambut dengan perkenalan diri Kadis Dinas Sosial H.Tajuddin karena beliau adalah Kadis yang baru Menjabat di sini, beliau mengungkapkan bahwa memang draft perbub sudah di rancang dan di bahas bersama pak Jamaah (TA SLRT) namun karena keterbatasan anggaran dari dinsos maka rapat pembahasan rancangan perbub dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pihak luar (Pekka) ungkap beliau samil malu malu, kami pun menawarkan untuk membantu mengajukan anggaran rapat tersebut ke Mampu untuk mendanai sehingga kami dan para pihak yang berkepentigan lainnya bisa ikut serta terlibat dalam rapat penyusunan Perbup ini.
Rapat kami dengan dinsos kali ini berlangsung dengan penuh kewibawaan. Banyak hal yang di ceritakan oleh pak kadis terkait dengan minim nya anggaran yang ada di dinas sosial sebagai pintu pertama bagi pembangunan penanggulangan kesejahteraan sosial dengan 26 PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), tidak adanya koordinasi yang tepat antara pusat dan daerah baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten membuat Dinas Sosial kabupaten Dompu kesulitan dalam menjalankan beberapa tugas tanggungjawabnya , antara pemerintah pusat dengan pemerintahan provinsi berjalan sendiri – sendiri hingga dinas sosial kabupaten hanya sebagai penonton saja. Dan Inilah yang mendasari alasan kenapa pihak Dinsos dan SLRT tidak mengundang pihak luar termasuk pekka dalam penyusunan draft perbub SLRT.
Di samping itu tidak adanya koordinasi yang tepat para pengambil kebijakan di daerah termasuk Bappeda membuat Dinas Sosial minim anggaran sehingga banyak hal yang tidak bisa di lakukan terkait dengan penangulan kemiskinan.
Lebih lanjut pak kadis mengatakan dalam hal pelayanan dukcapil SLRT dengan kantor Dukcapil kabupaten Dompu akan di adakan nota kesepahaman untuk Adminduk bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam BDT (Basis Data Terpadu), tapi belum di respon oleh Dinas Dukcapil , terkait dengan itu pula pak kadis berharap ada kesepakatan antara dinas sosial dengan Pekka untuk membentuk Puskesos di beberapa desa dampingan Pekka , hal ini di lakukan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat miskin desa. Pak kadis sangat merespon sekali hadirnya pekka di Kabupaten Dompu.
Sesekali di sela Pembicaraan itu pak kadis mempersilahkan kami untuk meminum minuman botol yang di sajikan di atas meja.
Hasil dari pertemuan kami hari ini telah di sepakati oleh TA SLRT dan Bapak Kadis Sosial untuk menerbitkan SK keterlibatan pekka dalam rapat penyusunan Perbup ini. Dan akhir dari Rapat tertutup ini di sepakati bahwa acara pembahasan ulang tentang perbup tersebut akan di laksanakan Minggu depan tepatnya pada hari Saptu Tanggal 8 September 2019 bertempat di aula rapat kantor Bappeda Dompu dengan melibatkan Pekka dan Para Istansi – Istansi terkait.
Kontributor: Marlia kader Pekka Dompu, NTB