“Mon oreng lakeh bineh lok andik sorat nikah jiah padeh bik sepeda motor lok andhik STNK (Kalau pasangan suami istri belum mempunyai surat nikah seperti sepeda motor tanpa STNK),” gumam Miski ke istrinya, Subaidah sambil duduk di teras rumahnya.
Pasangan ini berasal dari Dusun Kluangan, Desa Tanah Merah Dajah, Bangkalan, Jawa Timur. Mereka belum mempunyai surat nikah karena menurut Miski buku nikah gak penting, yang penting nikah sah di depan penghulu dan agama.
Tapi dengan berjalannya waktu sampai mereka mempunyai anak pemikiran itu berubah, Semenjak anak yang pertama mau sekolah dan untuk pendaftaran harus ada akta lahir atas nama kedua orangtua tapi karena akta lahir yang dimiliki anak-anaknya hanya atas nama seorang ibu, bapak tidak naik karena belum mempunyai buku nikah.
Subaidah bertanya pada salah seorang tetangganya berapa biaya membuat surat nikah dan akte lahir dengan nama bapaknya ikut.
“Agebei sorat nika bik akte jiah biayanah paling dewek jutah (buat buku nikah dengan akte itu paling menghabiskan biaya sekitar 2 juta),” ungkap tetangganya.
Subaidah terkejut dan kaget kok mahal sekali. Lalu Subaidah memberitahukan ke suaminya kalau membuat surat nikah sangat mahal dan ribet. Bapak Miski bingung mana bisa membuat semua sedangkan untuk makan saja susah harus jualan kayak gini, kadang rame kadang sepi. Penghasilan tidak menentu.
“Sudah gak apa-apa meskipun tidak mempunyai surat nikah seng penting kamu istri aku yang sah titik,” ungkap Miski.
Maka merekapun tidak mau mengurus terkait biaya yang cukup mahal dan hanya bisa berharap ada orang yang bisa membantu atau memberi jalan untuk bisa mendapatkan surat-surat itu.
Beberapa waktu kemudian mereka mendengar ada Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) mereka tidak mengerti apa itu KLIK tapi masyarakat menyebutnya ngurus semua surat surat ( surat nikah, KK, KTP, Akte Lahir), KLIK yang dilaksanakan di Dusun Girsongai tepatnya di rumah apel, mereka bergegas kesana dan melihat kegiatan KLIK itu seperti apa.
Sesampai di sana mereka mendaftar setelah mendaftar dan mendapat nomer antrian, sampai tiba giliran mereka mendaftar untuk membuat surat nikah. Kader yang bertungas untuk pengisian formulir itsbat nikah.
Berselang beberapa bulan dari KLIK kader memberitahukan kalau ada sidang prodeo isbat nikah. Merekapun senang akhirnya terpilih untuk membuat surat nikah. Untuk perlengkapan data mereka mendantangin rumah kader.
Seminggu dari pendaftaran pasangan suami istri ini dipanggil Pengadilan Agama untuk pendaftaran dan setelah itu baru sidang dengan membawa saksi 2 orang.
Seminggu kemudian surat keputusan dari pengadilan agama menuju KUA Tanah Merah untuk proses penerbitan buku nikah, Hingga 10 hari kemudian buku nikah telah terbit dan merekapun bisa mempunyai surat nikah dengan gratis. Kader juga menyarankan setelah mempunyai surat nikah langsung membuat perubahan akte lahir anaknya.
Merekapun langsung menuju balai desa Tanah Merah Dajjah dan mendaftar untuk membuat akte lahir yang baru, Kader juga memberitahukan kalau memproses identitas diri seperti KK, KTP, akte lahir gratis tanpa biaya sepersen pun karna menggunakan dana desa. Mereka sangat senang luar biasa. Alhadulillah dalam mengurus ngurus surat terkait identitas diri itu gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. (Mimah)