Belajar Advokasi dan Akses Layanan Hukum dan Keadilan

Belajar Advokasi dan Akses Layanan Hukum dan Keadilan

Hari ini Minggu tangal 6 Desember 2020, cuacanya kurang bersahabat karena terjadi hujan sejak hari Sabtu kemarin sampai dengan sekarang. Namun Alhamdulillah kegiatan peserta kelas Pendidikan Paralegal komunitas Pekka berjalan dengan lancar, meski terkadang kehadiran peserta sedikit berkurang. Saya memakluminya karena imbas dari adanya Pandemi covid – 19, semua bidang terkena dampaknya.

Tapi suasana hujan rintik – rintik dengan angin dan udara yang dingin itu tidak mematahkan semangat pada semua Peserta dalam menuntut ilmu. Karena setiap kelas Pendidikan Paralegal selalu diiiringi keakraban peserta sehingga terasa hangat sekali karena terbawa suasana kebersamaan.

Hari itu kami menginjak Modul 8 Tentang Keterampilan Paralegal Pekka untuk Advokasi dan Akses Layanan Hukum dan Keadilan, Modul 1 mendiskusikan Advokasi Akses Layanan Hukum dan Keadilan.

Saat kita menggali pengalaman dan cerita-cerita peserta yang di alami di masyarakat, Nampak sebagian besar peserta memahami makna advokasi meski belum sepenuhnya, masih ada sebagian peserta yang harus diberi pengertian ber ulang ulang. Tetapi kita memakluminya karena sudah lama mereka pasif, hanya menjadi ibu rumah tangga. Di Kota Pekalongan sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

Sedang asyik nya belajar, tiba tiba jarum jam menunjukkan jam 16.30 WIB. Ahirnya kita ahiri dengan membaca doa bersama sebagai penutup acara kegiatan kelas hari ini. Hujan masih deras tetapi saya harus pulang meninggalkan tempat.

Kontributor: Mustafidah, kader Pekka Kota Pekalongan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *