Thomas kecil (2 tahun) datang dengan sang nenek yang merupakan anggota Serikat Pekka NTT untuk mengurus akte kelahirannya di KLIK – PEKKA (Klinik Bantuan Hukum Keliling – PEKKA) yang hari ini mulai di luncurkan di Pulau Adonara, Flores Timur. Ibu Thomas telah meninggal dunia ketika melahirkannya. Ayahnya bekerja di Batam dan hanya pulang sesekali. Thomas hidup bersama sang nenek yang dengan segala keterbatasannya mencoba memenuhi segala kebutuhan Thomas. Kesadaran akan pentingnya akte kelahiran bagi Thomas mengantarkan sang nenekke KLIK – PEKKA. Pemahaman akan hal ini diperoleh sang Nenek melalui kegiatan pemberdayaan hukum PEKKA.
Sementara itu, Inaq Sinamah, 50 tahun, mendatangi KLIK PEKKA di Gerung guna mengkonsultasikan persoalannya. Beliau sudah 10 tahun bercerai, namun karena tidak pernah memiliki surat nikah perceraian ini juga hanya berlangsung begitu saja tanpa surat menyurat. Suaminya menikah lagi dan pergi begitu saja meninggalkan Inaq Sinamah dengan tanggungan 4 orang anak. Saat ini anaknya yang paling kecil berumur20 tahun sedang membutuhkan akte kelahiran untuk keperluan pendidikannya. Untuk itulah dia berharap mendapatkan arahan dari paralegal Pekka di KLIK PEKKA apa yang harus dialakukan agar anaknya mendapatkan akte kelahiran yang dibutuhkan.
Thomas dan Inaq Sinamah hanyalah dua diantara ratusan anggota serikat Pekka dan anggota masyarakat lainnya yang telah mengakses layanan KLIK PEKKA saat diluncurkan di wilayahnya. Hingga bulan Agustus 2014 telah di luncurkan secara resmi 3 KLIK PEKKA yang tersebar di Cianjur (Jawa Barat), Ile Boleng (Flores Timur), dan Gerung (NTB). KLIK-PEKKA adalah klinik konsultasi hukum Pekka yang bergerak dari satu tempat ketempat lainnya. KLIK-PEKKA di kelola oleh paralegal Pekka terlatih dengan dibantu oleh Pengacara dari lembaga bantuan hukum maupun perguruan tinggi setempat yang bekerjasama dengan PEKKA.
Tidak kurang dari 25 juta anak Indonesia tidak memiliki akte kelahiran, dan jutaan orang tua mereka tidak memiliki akte nikah dana tau akte cerai. Ketiadaan akte lahir sebagai identitas hukum pertama bagi anak dan warga Indonesia, bukanlah kesalahan mereka. Ketidak fahaman akan pentingnya memiliki dokumen terkait kependudukan seperti akte kelahiran dan akte nikah, tidak difahaminya prosedur untuk pengurusan, jauhnya akses layanan serta biaya yang tidak murah, telah menjauhkan mereka dari keinginan untuk memiliki dokumen – dokumen pentingini. Berbagai upaya Pemerintah untuk memenuhi hak akan identitas hukum dan kependudukan telah pula dilaksanakan. Namun begitu massive nya persoalan ini menyebabkan baru sebagian kecil saja yang dapat diberikan akte kelahiran hingga saat ini.
Sementara itu, di wilayah-wilayah pedesaan praktek nikah secara adat dan agama tanda mencatatkannya pada lembaga pemerintah yang berwenang, terjadi secara merata. Mahalnya biaya pernikahan yang tercatat serta masih kuatnya keyakinan akan syahnya pernikahan secara adat dan agama, menyebabkan sebagian besar masyarakat memilih melaksanakan pernikahan secara agama dan adat saja. Hal ini mengakibatkan munculnya berbagai persoalan yang tidak hanya terkait dokumen kependudukan lainnya namun juga terkait kehidupan keluarga. Perkawinan yang tidak dicatatkan umumnya merugikan perempuan karena tidak memiliki perlindungan hukum atas perkawinannya. Suami dapat leluasa melakukan poligami, pengabaian, bahkan menceraikan istri dengan semena-mena. Selain itu, anak-anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat akan sulit mendapatkan akte kelahiran.
KILIK PEKKA merupakan inisiatif untuk ikut berkontirbusi pada proses membuka akses keadilan seluasnya bagi masyarakat miskin khususnya. Fokus utama KLIK PEKKA memang pada layanan hukum terkait persoalan keluarga. Namun demikian, karena KLIK PEKKA juga dibantu oleh pengacara, masyarakat juga dapat mengkonsultasikan persoalan lain baik perdata maupun pidana seperti kasus tanah, kasus perkelahian dan sebagainya. Yang harus difahami bahwa KLIK PEKKA bukan tempat penyelesaian masalah sampai selesai, namun tempat berkonsultasi dan menemukan langkah yang harus dilakukan. Paralegal Pekka dapat menindak lanjuti konsultasi dengan pendampingan dan fasilitasi untuk penyelesaian kasus khususnya terkait pengurusan dokumen identitas hukum sesuai prosedur dan biaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dapat dibayangkan di wilayah terpencil, boleh dikatakan layanan konsultasi hukum seperti ini hampir tidak dapat ditemukan. Pengacara biasanya berada di wilayah perkotaan, sementara informasi terkait hal ini tidak tersedia secara mudah di masyarakat. Oleh karena itu, antusiasme masyarakat terhadap KLIK PEKKA memang cukup besar. Misalnya di Jawa Barat pada saat diluncurkannya KLIK PEKKA yang sekaligus memberikan layanan konsultasi pada bulan Mei 2014 yang lalu, tidak kurang dari 50 kasus ditangani paralelgal Pekka hanya dalam waktu sekitra 3 jam pembukaan. Sementara itu di NTT dan NTB pada bulan Agustus 2014, masing-masing 98 kasus dan 110 kasus yang dibawa oleh masyarakat ke KLIK PEKKA, padahal jam buka layanan hanya 3 sampai 4 jam saja.
PEKKA bukanlah lembaga bantuan hukum, akan tetapi proses pengorganisasian yang dilakukan langsung di komunitas Pekka selama ini mengantarkan PEKKA pada kenyataan bahwa kemiskinan dan keterpinggiran komunitas Pekka dan perempuan lainnya di wilayah kerja PEKKA ternyata juga berkaitan langsung dengan persoalan hukum khususnya hukum keluarga. Pilihan memfasilitasi komunitas Pekkadan keluarganya untuk mengakses identitas hukum seperti akte kelahiran, akte nikah dan akte cerai merupakan pendekatan pemberdayaan hukum yang dapat dilakukan PEKKA karena masih dalam ranah perdata. Jaringan kerja dengan pemangku kepentingan penegakan hukum, cukup efektif dalam membantu paralegal Pekka mengakses berbagai layanan bagi komunitasnya termasuk sidang keliling untuk itsbat nikah dan layanan satu atap lainnya.
Adalah hak masyarakat untuk mendapatkan semua identitas kependudukan dan keluarga agar mereka memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Mendekatkan informasi melalui layanan konsultasi hukum merupakan satu hal baik yang harus disebarluaskan pembelajaran pentingnya. Sebuah lentera bernama KLIK PEKKA telah dinyalakan olehibu-ibu Pekka