Pagi yang cerah 2 September 2019 pukul 09.00 Wita, saya Hasna bersama Faslap Yusniah Asif berkunjung ke Pemerintah Kota Baubau dalam hal ini Kabag Hukum guna menindak lanjuti MOU yang tiada berujung.
Lagi dan untuk kesekian kalinya Kabag Hukum tidak berada di tempat, lalu kami berkoordinasi dengan seksi bagian hukum Bahrun Amin yang selama ini menjadi perantara kami ketika berkoordinasi dengan Kabagnya.
Bahrun Amin tidak bisa berbuat apa – apa selain memberikan dukungan karena penentu kebijakan adalah Kabag Hukum sendiri. Sulitnya menemui Kabag Hukum, dihubungi via telepon tidak diangkat, via whatsapp tidak dibalas.
MOU yang seharusnya sudah final namun karena pergantian Kabag Hukum yang baru, maka MOU tersebut masih harus ditunda dan kami harus menunggu tanpa kepastian.
Kami pun melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Agama guna menindak lanjuti hasil KLIK terkait itsbat nikah dan proses perceraian dengan menggunakan dana negara yaitu dana prodeo. Di Kantor Pengadilan Agama kami diterima oleh Ketua Pengadilan Muhammad Arif SAG, M.Pd dan Sekretarisnya Rika Paroanti.
Berhubung Ketua PA adalah ketua yang baru, kami tidak lupa memperkenalkan diri dan mensosialisasikan PEKKA dan programnya serta menjelaskan maksud dan tujuan kami diantaranya untuk mendapatkan informasi tentang dana prodeo untuk biaya pernikahan dan perceraian bagi masyarakat miskin.
Saat berkoordinasi dan bersilaturahmi bersama ketua pengadilan, kami saling sharing dan berbagi informasi banyak hal terkait masalah identitas, KDRT, dan poligami yang justru merugikan pihak perempuan dan anak yang juga menjadi korban.
Setelah bersilaturahmi, kami mendapat informasi bahwa masih ada dana prodeo untuk biaya perkara pernikahan dan perceraian yang masih tersisa 2 orang. Bapak Muhammad Arif sangat mendukung kinerja Serikat Pekka dan mengucapkan kata salut dan berharap agar perempuan – perempuan harus kuat dan tidak mudah tergoda buruk rayu laki – laki bila diajak untuk poligami.
Setelah mendapatkan informasi dan persyaratan – persyaratan untuk mengakses dana prodeo, kami akhirnya pamit meninggalkan PA dan akan mmenginformasikan ke anggota Serikat Pekka agar bisa mengakses dana tersebut.
Kontributor: Hasna