Bersama warga perempuan Desa Oa Mate Kecamatan Alor Barat Laut di hari Minggu, pukul 10.10-15.20 bertempat di halaman rumah Kepala Desa yang baru, kami melakukan sosialisasi program Pekka. Sudah disampaikan oleh Kepala Desa baru walau belum dilantik namun beliau sangat mengharapkan bahwa di desa ini harus terbentuk kelompok PEKKA.
Setibanya kami di rumah, beliau masih ada pertemuan dengan BPD dan Anak muda kaitan dengan persiapan pelantikan kepala desa di tanggal 19 Desember 2019 bertempat di Kantor Bupati Kalabahi.
Sambil duduk menunggu kehadiran bertambah lagi, datanglah Bapak Kepala Desa yang langsung memberikan salam kepada kami. Akhirnya kami menyepakati untuk memulai rapat, walau kehadiran hanya 14 orang tapi saya yakin nanti akan bertambah lagi tutur Kepala Desa Pak Timoteus Doe.
Akhirnya kami memulai dengan memberikan salam hormat kepada semua peserta juga Kepala Desa serta mengajak semua untuk bersyukur kepada Tuhan atas penyertaan dan perlindungan kepada kita di hari ini.
Satu persatu secara berurutan saya menyampaikan tujuan serta sasaran dari program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga hingga kegiatan- kegiatan yang dilakukan selama ini di Nusa Tenggara Timur.
Setelah itu testimoni dari Ina Masi Suban, Ade Aty Idris dan Ibu Nursia yang kurang lebih satu jam mereka menyampaikan tentang apa yang mereka rasakan ketika bergabung di organisasi ini. Sampai Ade Aty juga bangga bisa ke Jakarta tanpa keluar uang sesen pun karena diutus untuk mengikuti kegiatan pelatihan pengorganisasian.
Setelah itu sesi dialog pun dibuka. Ibu Herlina Padak mengatakan bahwa program ini di kampung saya sudah ada, “Kebetulan saya orang Adonara dari Kelurahan Lamatwelu Dusun Tobii, saya menikah dengan orang disini dan suami saya sudah meninggal maka saya mau bergabung diprogram ini.”
Menurut Ibu Bety Laa, “awalnya kami agak takut dan kecewa program ini baik ko tidak, kami sangka dikumpulkan untuk mengambil bantuan ko baik uang atau barang. Ternyata tidak tapi program ini juga sangat bagus buat kita perempuan jadi saya juga mau bergabung.”
Bapak Kepala Desa juga mengharapkan, “bahwa kelompok harus ada dan saya sudah menyiapkan anggaran di tahun 2020 untuk program PEKKA ini dan saya juga sudah menyiapkan satu lahan buat ibu- ibu untuk menanam sayur.”
Setelah mendengar semua testimoni, maka semuanya sepakat untuk bergabung membentuk kelompok dengan nama Harapan Kasih. Dan minggu depannya langsung transaksi simpan pinjam.
Penjelasan aturan perkoperasian simpan pinjam oleh Ina Masi Suban bahwa harus ada ada simpanan wajib, simpanan sukarela, simpanan pokok, simpanan khusus serta fungsi dan kegunaan dari simpanan tersebut.
Tujuan akhirnya mereka bisa memiliki Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Koperasi sendiri untuk mempermudah ina- ina mengakses pinjaman uang sehingga tujuan dari membentuk sebuah koperasi itu adalah saling membantu dari, oleh dan untuk kita.
Kontributor: Petronela Peni