Kekerasan Berujung Perceraian

Kekerasan Berujung Perceraian

Semula kehidupan rumah tangganya biasa saja, mereka kelihatan rukun, suami sangat sayang kepada istrinya. Saat menikah, Ani berusia 20 tahun dan Budi, suaminya berusia 23 tahun. Mereka tinggal di Desa Sindanglaya, Cianjur, Jawa Barat. Namun biduk rumah tangganya mulai goyah setelah adanya orang ketiga yang mengganggu rumah tangganya. Mereka mulai sering berselisih paham yang mengakibatkan pertengkaran dan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karena saat itu ekonomi mereka sedang turun, demi mempertahankan ekonomi keluarga, Ani berjualan. Ia ingin memperbaiki ekonomi rumah tangga, suaminya malah selingkuh dengan perempuan lain. Suatu hari Ani meminta bantuan terhadap Budi, namun Budi sebagai suami malah memukul kepala istrinya, padahal saat itu mereka sudah mempunyai anak perempuan berusia 2 tahun. Saat dipukul Ani sedang menggendong anak nya. Sehingga mulai saat itu goncanglah rumah tangga mereka. Budi sering memukul istrinya dengan alasan yang sepele, bahkan Ani diusir dari rumahnya. Tetapi Ani tetap bersabar untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka.

Walaupun dalam hati kecilnya Ani sering merasakan sakit atas apa yang dilakukan oleh suaminya. Karena selama 22 tahun berumah tangga, perlakuan suaminya tidak pernah berubah. Budi sering menyelesaikan permasalahan dengan siksaan dan pukulan. Karena merasa sudah tak kuat lagi dengan kehidupan rumah tangganya, Ani pun mengajukan sidang gugat cerai ke Pengadilan Agama.

Kontributor: Maya, kader Pekka Cianjur

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *