Jum’at, 27 Agustus 2021 merupakan hari pelaksanaan Sidang Keliling untuk Itsbat Nikah yang diadakan Pengadilan Agama Bangkalan di Kantor Kecamatan Tanah Merah. Warga Tanah Merah sangat antusias dengan adanya program tersebut. Senyum bahagia terpancar dari semua peserta yang mengikuti acara Sidang untuk pembuatan Buku Nikah secara gratis. “Saya merasa sangat bahagia, karena akhirnya saya akan memiliki Buku Nikah”, tutur salah seorang peserta di sela-sela persiapan acara. Sejak pagi sudah terlihat pasangan suami-isteri yang duduk manis menanti petugas memulai acara.
Sidang Keliling Itsbat Nikah merupakan solusi dari pemenuhan pencatatan indetitas diri yang menjadi hak Warga Negara khususnya untuk mendapatkan pengesahan perkawinan dan dokumen Buku Nikah. Sidang Keliling ini merupakan kerjasama Serikat Pekka Bangkalan dengan Pengadilan Agama Bangkalan dengan pendanaan dari Pengadilan Agama Tahun Anggaran 2021. Masyarakat miskin yang perkawinannya tidak tercatat bisa mendaftar dan ikut serta sidang Itsbad Nikah secara gratis yang di laksanakan oleh Serikat Pekka Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Pengadilan Agama, dan KUA Tanah Merah.
Para panitia sibuk menyiapkan segala sesuatunya demi terciptanya kelancaran acara tersebut. Meja serta kursi ditata sangat indah, bunga-bunga tertata rapi di meja depan. Tak tanggung-tanggung, Ketua Pengadilan Agama sendiri hadir dan membuka kegiatan Sidang Keliling ini. Pembukaan Sidang Keliling juga dihadiri oleh para aparat pemerintah Kecamatan termasuk Bapak Salman Hidayat, Kepala Kecamatan dan Kapolsek Tanah Merah. Tamu undanganpun melebihi yang diperkirakan. Rupanya banyak masyarakat penasaran dengan kegiatan Itsbat Nikah dalam Sidang Keliling yang pertama kali di adakan di Aula Kecamatan Tanah Merah.
Terlihat saat acara dimulai, para undangan diam dan menyimak seluruh rangkaian acara yang berlangsung. Hanya kepala mereka yang mengangguk-angguk kepala sambil bengong, sesekali mereka berbisik-bisik ke sebelahnya. “Ini merupakan kegiatan yang hebat Bu.. Karena hanya Pekka yang bisa mendatangkan Ketua Pengadilan Agama ke sini serta membuat buku nikah secara gratis. Pekka memang hebat Bu”, kata Bapak Djanu Fitrianto, SH anggota Polsek Tanah Merah kepadaku.
Setelah selesai sidang, penetapan sidang kemudian digunakan untuk mendaftarkan buku nikah di meja layanan KUA. Di meja layanan KUA, peserta difoto dan berkas-berkas dilengkapi untuk pembuatan buku nikah. Baru seminggu setelah sidang buku nikah peserta terbit. Seluruh masyarakat yang menyaksikan sidang berkomentar kagum. “Banyak pengantin yang menikah hari ini, malah banyak yang tua-tua yang bikin Buku nikah” gumam Pak Marhaben Staf kantor Kecamatan Tanah Merah.
Para pasangan suami-istri pun sangat senang dengan adanya Sidang Keliling Itsbat Nikah yang di lakukan di Aula Kecamatan Tanah Merah. Beberapa dari mereka mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Sakalangkong Pekka, sakalangkong Pengadilan Agama, sakalangkong KUA, sakalangkong Pak Camat Namera, sengko’ bisa aghebei sorat nikah edinna’, ta’ usa ka Bhengkalan, Ahamdulilah engkok bisa agebei sorat nikah Lambek’bik engkok anggu lok parloh monlok andik sorat nikah teryata sebelikgeh sorat nikah peting onggo buktinah 4 derih 6 anak kauleh lok andik akte lahir. Namun se 2 bungsoh andik akte lahir polanah masok ka TK tapek anak ebok adek tang namah. Poko’na sakalangkong se benyya’ engkok setiah anikah lok sirih” (Terima kasih Pekka, Pengadilan Agama, KUA, Pak Camat Tanah Merah, saya bisa buat buku nikah di Kecamatan, tidak usah ke Bangkalan. Dulu saya kira tidak mempunyai buku nikah tidah perlu akan tetapi itu salah besar buktinya 4 dari ke 6 anak saya tidak mempunyai akta lahir. Namun yang 2 anak yang bungsu punya akta lahir sebagai syarat masuk TK tapi anak seorang ibu tidak ada nama saya. Pokoknya terima kasih banyak. Pernikahan saya tidak sirih lagi), kata Sholeh Hudden salah satu penerima manfaat pembuatan Buku Nikah yang berasal dari Dusun Kampong Pos, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Kontributor: Hamimah, Kader Pekka Kab. Bangkalan, Jawa Timur
Editor: Dwi Indah Wilujeng