Saya Maryam salah satu enumerator PEKKA Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Kantor Desa untuk mewawancarai Bapak Sekretaris Desa Balla Satanetean Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa Sulbar. Namun karena Beliau tidak ada di tempat maka saya berkunjung ke rumahnya untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta alasan kenapa kenapa saya harus menemui Bapak Sekdes di rumahnya pada hari Kamis 25 Juni 2020.Â
Akan tetapi Pak Sekdes meminta agar saya melakukan wawancara di Kantor Desa saja besok jam 09.30 WITA, dan saya pun mengiyakan permintaan beliau dan langsung pamit.
Keesokan harinya saya pun datang lebih awal di Kantor Desa, hari yang telah disepakati, tepat jam 09.00 WITA, karena saya berpikir lebih baik saya datang lebih dulu menunggu Pak Sekdes di Kantor Desa, daripada Beliau yang menunggu saya dan khawatir jika Pak Sekdes tiba-tiba ada panggilan lagi atau ada kegiatan lain di luar.
Saya bersyukur sesuai dengan kesepakatan kemarin, tepat jam 09.30 WITA Pak Sekdes tiba di Kantor Desa dan saya dipersilahkan masuk untuk memulai wawancara.
Saya konsultasi dan menyampaikan maksud tujuan serta harapan saya kepada Pak Sekdes, setelah itu baru mulai membuka lembaran kuesioner dan memulai mewawancara Sekdes dengan ditemani oleh KAUR Desa.
Dari hasil wawancara ini ada 376 KK warga miskin yang dijawab oleh KAUR Desa, setelah itu dalam wawancara setelah masuk ke pertanyaan nomor 3, \”apakah di masa pandemi ini banyak warga tidak miskin kehilangan pekerjaan atau usaha mereka?\”
Pak Sekdes dan KAUR sedikit bingung, katanya menurut mereka penduduk desa ini rata-rata miskin dan kehilangan pekerjaan, tetapi karena pertanyaannya warga tidak miskin maka Pak Sekdes minta berdiskusi dengan KAUR, KADUS dan operator Kantor Desa untuk menjawab pertanyaan ini dan mereka sepakat menjawab \”tidak\”.
Di desa ini ada 35% Dana Desa untuk BLT-DD totalnya Rp418.500.000,- yang dialokasikan oleh desa dan akan diberikan Rp 2.700.000 per KK selama 6 bulan. Untuk 3 bulan pertama akan diberikan sebesar Rp600.000,- per KK dan 3 bulan berikutnya sebesar Rp. 300.000,- per KK.
Pemerintah desa mengalami hambatan saat pendataan karena ada warga yang berdomisili di luar desa, ada yang berbeda NIK pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK pada Kartu Keluarga. Dan juga ternyata perempuan miskin tidak dilibatkan dalam Musdes BLT-DD dengan alasan bahwa telah diwakili oleh KADUS, kader posyandu dan PKK. Selain itu peserta rapat juga dibatasi di masa pandemi ini (dilarang mengumpulkan banyak orang dan harus jaga jarak).
Untuk tahap pertama pencairan dana BLT-DD, disalurkan pada tanggal 15 Mei 2020 karena anggaran dana desa lambat pencairan dari kabupaten.
Kontributor: Maryam