Bimbingan teknis dilaksanakan di Hotel Odeon Sukabumi selama 2 hari. Kedatangan peserta datang tanggal 2 Desember 2019 pagi hari dan kepulangan tanggal 3 Desember 2019 sore. Pesertanya terdiri dari 15 orang ibu Pekka, 2 orang Yayasan Pekka, 24 orang dari dinas sosial, aparat desa serta Puskesos, 2 orang narasumber dari Dinas Sosial dan Yaysan Pekka serta Tria (MAMPU) dan Rian.
Hari pertama lebih ke workshop dimana kepala Dinas Sosial Kab. Sukabumi dan Romlawati mewakili PEKKA menjadi narasumber. Sesi workshop peserta diminta memahami Perbup nomor 41 tahun 2018. Banyak aparat desa dan Puskesos yang tidak tahu tentang Perbup tersebut. Dan mendiskusikan apa yang selama ini desa sudah lakukan mengacu pada perbup tersebut. Selama ini desa belum banyak tau dan belum melakukannya.
Hari ke dua pemaparan materi dari Pak Rian dan Tria dari MAMPU selain itu juga Tanya jawab. Serta membuat rencana kedepan mengacu pada Perbup no.41 tahun 2018. Semua desa yang hadir merencanakan KLIK pekka sebagai salah satu pintu masuk data untuk verivali di desanya.