Skip to content
\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nSeperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nDalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nKontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nTerlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nPerjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nSetelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nLalu beliau\njuga membagi informasi kalau pemerintah Kabupaten OKI ini mendapat dana hibah\npajak bebas asap rokok sehingga pihak pemerintah kabupaten mengalokasi dana\ntersebut untuk masyarakat miskin yang nunggak dalam pembayaran iuran BPJS dan\nuntuk balita yang lahir tahun 2019 otomatis sudah terdaftar menjadi penerima\niuran BPJS PBI dengan syarat kedua orang tua balita sudah memiliki kartu BPJS\nPBI juga.<\/p>\n\n\n\n
Setelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nIbu\nDian sangat setuju dan siap bekerja sama serta beliau juga memberikan saran\nuntuk serikat perihal undangan KLIK Pekka nanti dirincikan layanan langsung dan informasi apa\nyang dibutuhkan masyarakat dari pihak Dinas Sosial, agar Bapak Kadis bisa mendisposisikan Kepala Bidang apa yang mesti hadir\ndi\nKegiatan KLIK\nPekka ini nantinya\ndan beliau juga memberikan informasi mekanisme dalam mengupdate data terpadu\nuntuk keluarga sejahtera tahun 2020 akan ada pelatihan khusus untuk memperbaiki\ndata lama yang Insya Allah nanti bisa melibatkan kader\nPekka di kecamatan dengan syarat ada rekomendasi dari pihak kecamatan.<\/p>\n\n\n\n
Lalu beliau\njuga membagi informasi kalau pemerintah Kabupaten OKI ini mendapat dana hibah\npajak bebas asap rokok sehingga pihak pemerintah kabupaten mengalokasi dana\ntersebut untuk masyarakat miskin yang nunggak dalam pembayaran iuran BPJS dan\nuntuk balita yang lahir tahun 2019 otomatis sudah terdaftar menjadi penerima\niuran BPJS PBI dengan syarat kedua orang tua balita sudah memiliki kartu BPJS\nPBI juga.<\/p>\n\n\n\n
Setelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nSetelah sampai di Dinas Sosial, ternyata kami hanya bisa bertemu dengan Ibu Dian selaku Kabid PJ Data Program Keluarga Harapan. Alhamdulillah beliau sudah\nmengenal dan sering hadir di setiap kegiatan Serikat Pekka sehingga beliau menyambut baik\nkedatangan kami. Sebagai pembuka diskusi, langsung fasilitator lapang\nmenyampaikan tujuan kunjungan untuk mempererat kerjasama antara Serikat Pekka dengan Pihak Dinas Sosial dan meminta Dinas Sosial dapat hadir\nmemberikan layanan langsung dan menyampaikan informasi terkait program-program\nperlindungan sosial di kegiatan KLIK Pekka yang akan dilakukan\ndi Desa\nTanjung Alai Kecamatan\nSirah Pulau Padang.<\/p>\n\n\n\n
Ibu\nDian sangat setuju dan siap bekerja sama serta beliau juga memberikan saran\nuntuk serikat perihal undangan KLIK Pekka nanti dirincikan layanan langsung dan informasi apa\nyang dibutuhkan masyarakat dari pihak Dinas Sosial, agar Bapak Kadis bisa mendisposisikan Kepala Bidang apa yang mesti hadir\ndi\nKegiatan KLIK\nPekka ini nantinya\ndan beliau juga memberikan informasi mekanisme dalam mengupdate data terpadu\nuntuk keluarga sejahtera tahun 2020 akan ada pelatihan khusus untuk memperbaiki\ndata lama yang Insya Allah nanti bisa melibatkan kader\nPekka di kecamatan dengan syarat ada rekomendasi dari pihak kecamatan.<\/p>\n\n\n\n
Lalu beliau\njuga membagi informasi kalau pemerintah Kabupaten OKI ini mendapat dana hibah\npajak bebas asap rokok sehingga pihak pemerintah kabupaten mengalokasi dana\ntersebut untuk masyarakat miskin yang nunggak dalam pembayaran iuran BPJS dan\nuntuk balita yang lahir tahun 2019 otomatis sudah terdaftar menjadi penerima\niuran BPJS PBI dengan syarat kedua orang tua balita sudah memiliki kartu BPJS\nPBI juga.<\/p>\n\n\n\n
Setelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nterjebak\nkemacetan dari kecamatan menuju kabupaten ditambah kendaraan kader yang harus\nmasuk bengkel, tetapi\nberkat rasa sabar semua bisa dilalui dan sampai ke Kantor Dinas Sosial pukul 10.30 wib.<\/p>\n\n\n\n
Setelah sampai di Dinas Sosial, ternyata kami hanya bisa bertemu dengan Ibu Dian selaku Kabid PJ Data Program Keluarga Harapan. Alhamdulillah beliau sudah\nmengenal dan sering hadir di setiap kegiatan Serikat Pekka sehingga beliau menyambut baik\nkedatangan kami. Sebagai pembuka diskusi, langsung fasilitator lapang\nmenyampaikan tujuan kunjungan untuk mempererat kerjasama antara Serikat Pekka dengan Pihak Dinas Sosial dan meminta Dinas Sosial dapat hadir\nmemberikan layanan langsung dan menyampaikan informasi terkait program-program\nperlindungan sosial di kegiatan KLIK Pekka yang akan dilakukan\ndi Desa\nTanjung Alai Kecamatan\nSirah Pulau Padang.<\/p>\n\n\n\n
Ibu\nDian sangat setuju dan siap bekerja sama serta beliau juga memberikan saran\nuntuk serikat perihal undangan KLIK Pekka nanti dirincikan layanan langsung dan informasi apa\nyang dibutuhkan masyarakat dari pihak Dinas Sosial, agar Bapak Kadis bisa mendisposisikan Kepala Bidang apa yang mesti hadir\ndi\nKegiatan KLIK\nPekka ini nantinya\ndan beliau juga memberikan informasi mekanisme dalam mengupdate data terpadu\nuntuk keluarga sejahtera tahun 2020 akan ada pelatihan khusus untuk memperbaiki\ndata lama yang Insya Allah nanti bisa melibatkan kader\nPekka di kecamatan dengan syarat ada rekomendasi dari pihak kecamatan.<\/p>\n\n\n\n
Lalu beliau\njuga membagi informasi kalau pemerintah Kabupaten OKI ini mendapat dana hibah\npajak bebas asap rokok sehingga pihak pemerintah kabupaten mengalokasi dana\ntersebut untuk masyarakat miskin yang nunggak dalam pembayaran iuran BPJS dan\nuntuk balita yang lahir tahun 2019 otomatis sudah terdaftar menjadi penerima\niuran BPJS PBI dengan syarat kedua orang tua balita sudah memiliki kartu BPJS\nPBI juga.<\/p>\n\n\n\n
Setelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nWalau\nperjalanan hari ini diawali dengan hambatan karena
<\/p>\n\n\n\n
terjebak\nkemacetan dari kecamatan menuju kabupaten ditambah kendaraan kader yang harus\nmasuk bengkel, tetapi\nberkat rasa sabar semua bisa dilalui dan sampai ke Kantor Dinas Sosial pukul 10.30 wib.<\/p>\n\n\n\n
Setelah sampai di Dinas Sosial, ternyata kami hanya bisa bertemu dengan Ibu Dian selaku Kabid PJ Data Program Keluarga Harapan. Alhamdulillah beliau sudah\nmengenal dan sering hadir di setiap kegiatan Serikat Pekka sehingga beliau menyambut baik\nkedatangan kami. Sebagai pembuka diskusi, langsung fasilitator lapang\nmenyampaikan tujuan kunjungan untuk mempererat kerjasama antara Serikat Pekka dengan Pihak Dinas Sosial dan meminta Dinas Sosial dapat hadir\nmemberikan layanan langsung dan menyampaikan informasi terkait program-program\nperlindungan sosial di kegiatan KLIK Pekka yang akan dilakukan\ndi Desa\nTanjung Alai Kecamatan\nSirah Pulau Padang.<\/p>\n\n\n\n
Ibu\nDian sangat setuju dan siap bekerja sama serta beliau juga memberikan saran\nuntuk serikat perihal undangan KLIK Pekka nanti dirincikan layanan langsung dan informasi apa\nyang dibutuhkan masyarakat dari pihak Dinas Sosial, agar Bapak Kadis bisa mendisposisikan Kepala Bidang apa yang mesti hadir\ndi\nKegiatan KLIK\nPekka ini nantinya\ndan beliau juga memberikan informasi mekanisme dalam mengupdate data terpadu\nuntuk keluarga sejahtera tahun 2020 akan ada pelatihan khusus untuk memperbaiki\ndata lama yang Insya Allah nanti bisa melibatkan kader\nPekka di kecamatan dengan syarat ada rekomendasi dari pihak kecamatan.<\/p>\n\n\n\n
Lalu beliau\njuga membagi informasi kalau pemerintah Kabupaten OKI ini mendapat dana hibah\npajak bebas asap rokok sehingga pihak pemerintah kabupaten mengalokasi dana\ntersebut untuk masyarakat miskin yang nunggak dalam pembayaran iuran BPJS dan\nuntuk balita yang lahir tahun 2019 otomatis sudah terdaftar menjadi penerima\niuran BPJS PBI dengan syarat kedua orang tua balita sudah memiliki kartu BPJS\nPBI juga.<\/p>\n\n\n\n
Setelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};
\nSeperti\nhari ini Senin tanggal 11 November 2019, pengurus serikat dan kader didampingi\noleh Fasilitator lapang melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dinas Catatan Sipil dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), sesuai rencana kesepakatan\ndi rapat\nserikat Pekka kabupaten awal bulan lalu.<\/p>\n\n\n\n
Walau\nperjalanan hari ini diawali dengan hambatan karena
<\/p>\n\n\n\n
terjebak\nkemacetan dari kecamatan menuju kabupaten ditambah kendaraan kader yang harus\nmasuk bengkel, tetapi\nberkat rasa sabar semua bisa dilalui dan sampai ke Kantor Dinas Sosial pukul 10.30 wib.<\/p>\n\n\n\n
Setelah sampai di Dinas Sosial, ternyata kami hanya bisa bertemu dengan Ibu Dian selaku Kabid PJ Data Program Keluarga Harapan. Alhamdulillah beliau sudah\nmengenal dan sering hadir di setiap kegiatan Serikat Pekka sehingga beliau menyambut baik\nkedatangan kami. Sebagai pembuka diskusi, langsung fasilitator lapang\nmenyampaikan tujuan kunjungan untuk mempererat kerjasama antara Serikat Pekka dengan Pihak Dinas Sosial dan meminta Dinas Sosial dapat hadir\nmemberikan layanan langsung dan menyampaikan informasi terkait program-program\nperlindungan sosial di kegiatan KLIK Pekka yang akan dilakukan\ndi Desa\nTanjung Alai Kecamatan\nSirah Pulau Padang.<\/p>\n\n\n\n
Ibu\nDian sangat setuju dan siap bekerja sama serta beliau juga memberikan saran\nuntuk serikat perihal undangan KLIK Pekka nanti dirincikan layanan langsung dan informasi apa\nyang dibutuhkan masyarakat dari pihak Dinas Sosial, agar Bapak Kadis bisa mendisposisikan Kepala Bidang apa yang mesti hadir\ndi\nKegiatan KLIK\nPekka ini nantinya\ndan beliau juga memberikan informasi mekanisme dalam mengupdate data terpadu\nuntuk keluarga sejahtera tahun 2020 akan ada pelatihan khusus untuk memperbaiki\ndata lama yang Insya Allah nanti bisa melibatkan kader\nPekka di kecamatan dengan syarat ada rekomendasi dari pihak kecamatan.<\/p>\n\n\n\n
Lalu beliau\njuga membagi informasi kalau pemerintah Kabupaten OKI ini mendapat dana hibah\npajak bebas asap rokok sehingga pihak pemerintah kabupaten mengalokasi dana\ntersebut untuk masyarakat miskin yang nunggak dalam pembayaran iuran BPJS dan\nuntuk balita yang lahir tahun 2019 otomatis sudah terdaftar menjadi penerima\niuran BPJS PBI dengan syarat kedua orang tua balita sudah memiliki kartu BPJS\nPBI juga.<\/p>\n\n\n\n
Setelah\ndiskusi kami melanjutkan perjalanan menuju \nDinas Catatan Sipil tetapi dipertengahan\njalan pengurus melakukan koordinasi dengan pihak Capil terkait kunjungan ini ternyata Kadis dan Sekretaris Dinas Capil sedang diluar kantor.\nAkhirnya dari koordinasi ini pengurus serikat dan Sekretaris Capil menyepakati\nkunjungan diubah menjadi hari Selasa tanggal 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n
Perjalanan kami pun tidak terhenti, langsung menuju kantor Kesbangpol Kabupaten OKI untuk menanyakan persyaratan surat izin organisasi. Sampai di kantor kami diterima baik oleh Kabid Kesbangpol lalu fasilitator lapang membuka pembicaraan dengan bertanya kepada beliau persyaratan apa yang harus Serikat Pekka siapkan untuk mendaftar organisasi kami ini lalu beliau menjawab persyaratan yang harus disiapkan yaitu: potocopy surat akte notaris, nomor peserta wajib pajak, stempel, papan nama, keterangan domisili, lambang dan identitas pengurus. Setelah lengkap pihak serikat bisa mengantarkan langsung ke kantor Kesbangpol untuk diproses pembuatan izin organisasinya.<\/p>\n\n\n\n
Terlihat senyum lepas\npenuh rasa puas dari wajah pengurus serikat, kader dan fasilitator lapang\nsetelah mendapat kan begitu banyak informasi hasil dari kunjungan hari ini.<\/p>\n\n\n\n
Kontributor Yulista Martadinata<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Kunjungan untuk Mempererat Kerjasama","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kunjungan-untuk-mempererat-kerjasama","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-28 01:45:10","post_modified_gmt":"2020-09-28 01:45:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=466","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6562,"post_author":"4","post_date":"2020-09-25 09:06:16","post_date_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content":"\nSaat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari\npihak panitia yaitu: Lembaga WCC (W<\/em>omen<\/em> C<\/em>risis <\/em>C<\/em>enter<\/em>) Palembang.<\/p>\n\n\n\nSeperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan\npertemuan rutin FMS (F<\/em>orum\n<\/em>M<\/em>ulti <\/em>S<\/em>takeholder<\/em>) Kabupaten\nOKI.<\/p>\n\n\n\nForum ini\nberanggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas\nSosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan,\nBapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam\npertemuan ini adalah 18 orang anggota. <\/p>\n\n\n\n
Dalam Pertemuan\nFMS kali ini, isu yang\ndiangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur\nWCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat\ndari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada\nkesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga\ndikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban\nberumah tangga.<\/p>\n\n\n\n
Seperti diketahui\nbersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua\nterhadap pergaulan anak.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin\ncanggih membawa pengaruh buruk bagi anak \u2013 anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk\nbisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan\nperkawinan anak. <\/p>\n\n\n\n
Penulis: <\/strong>Ratmi\n<\/strong><\/strong><\/p>\n","post_title":"Gerakan Bersama untuk Pencegahan Perkawinan Anak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"gerakan-bersama-untuk-pencegahan-perkawinan-anak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-25 09:06:16","post_modified_gmt":"2020-09-25 09:06:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=452","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":11},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};