\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n
\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cMemangnya nggak<\/em> sekolah?\u201d, tanyaku melanjutkan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cAnaknya Sina (nama tetangga sekampung) kemarin malam selarian <\/em>(bahasa Sasak untuk kawin lari) dengan pemuda yang ternyata masih satu desa. Si perempuan usianya belum genap 14 tahun\u201d, Emi menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMemangnya nggak<\/em> sekolah?\u201d, tanyaku melanjutkan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cApa, sih<\/em>, <\/em>yang sedang kalian bicarakan?, tanyaku balik ke Emi Yati.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya Sina (nama tetangga sekampung) kemarin malam selarian <\/em>(bahasa Sasak untuk kawin lari) dengan pemuda yang ternyata masih satu desa. Si perempuan usianya belum genap 14 tahun\u201d, Emi menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMemangnya nggak<\/em> sekolah?\u201d, tanyaku melanjutkan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

\u201cKakak, bukankah sekarang sudah ada aturan kalau tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun?\u201d, tanya Emi Yati, salah satu tetangga yang ikut duduk santai di depan kios.<\/p>\n\n\n\n

\u201cApa, sih<\/em>, <\/em>yang sedang kalian bicarakan?, tanyaku balik ke Emi Yati.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya Sina (nama tetangga sekampung) kemarin malam selarian <\/em>(bahasa Sasak untuk kawin lari) dengan pemuda yang ternyata masih satu desa. Si perempuan usianya belum genap 14 tahun\u201d, Emi menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMemangnya nggak<\/em> sekolah?\u201d, tanyaku melanjutkan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n

Pada suatu sore di bulan September tahun 2021, aku dan beberapa tetanggaku sedang duduk santai sambil bercengkerama di depan kios milik Sumarni yang terletak tak jauh di belakang rumahku di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aku yang datang paling akhir tentu saja penasaran dengan apa yang sedang mereka bicarakan. Aku awalnya hanya diam dan mendengarkan, lalu aku sampai pada kesimpulan bahwa mereka sedang membahas masalah perkawinan anak. Aku yang sedang fokus mendengarkan, kemudian dicerca dengan beberapa pertanyaan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKakak, bukankah sekarang sudah ada aturan kalau tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun?\u201d, tanya Emi Yati, salah satu tetangga yang ikut duduk santai di depan kios.<\/p>\n\n\n\n

\u201cApa, sih<\/em>, <\/em>yang sedang kalian bicarakan?, tanyaku balik ke Emi Yati.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya Sina (nama tetangga sekampung) kemarin malam selarian <\/em>(bahasa Sasak untuk kawin lari) dengan pemuda yang ternyata masih satu desa. Si perempuan usianya belum genap 14 tahun\u201d, Emi menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMemangnya nggak<\/em> sekolah?\u201d, tanyaku melanjutkan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
\n
\"\"
Ilustrasi Perkawinan<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Pada suatu sore di bulan September tahun 2021, aku dan beberapa tetanggaku sedang duduk santai sambil bercengkerama di depan kios milik Sumarni yang terletak tak jauh di belakang rumahku di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aku yang datang paling akhir tentu saja penasaran dengan apa yang sedang mereka bicarakan. Aku awalnya hanya diam dan mendengarkan, lalu aku sampai pada kesimpulan bahwa mereka sedang membahas masalah perkawinan anak. Aku yang sedang fokus mendengarkan, kemudian dicerca dengan beberapa pertanyaan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKakak, bukankah sekarang sudah ada aturan kalau tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun?\u201d, tanya Emi Yati, salah satu tetangga yang ikut duduk santai di depan kios.<\/p>\n\n\n\n

\u201cApa, sih<\/em>, <\/em>yang sedang kalian bicarakan?, tanyaku balik ke Emi Yati.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya Sina (nama tetangga sekampung) kemarin malam selarian <\/em>(bahasa Sasak untuk kawin lari) dengan pemuda yang ternyata masih satu desa. Si perempuan usianya belum genap 14 tahun\u201d, Emi menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cMemangnya nggak<\/em> sekolah?\u201d, tanyaku melanjutkan.<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnggak. Si perempuan sudah putus sekolah dikarenakan ikut orang tuanya bertani di daerah Sumbawa\u201d, sahut Sumarni, si pemilik kios yang juga tetangga kami.<\/p>\n\n\n\n

\u201cAnaknya yang mana?\u201d, tanyaku lagi.<\/p>\n\n\n\n

\u201cYang biasa belanja ke sini (kios milik Sumarni), badannya kecil dan kurus. Kalaupun sekolah, mungkin masih kelas satu atau dua SMP. Rencananya minggu depan akan dinikahkan, jadi saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas untuk urusan administrasinya\u201d, terang Sumarni.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWaduh, ternyata masih sangat kecil, mana bisa dinikahkan? Setahuku, NTB termasuk salah satu provinsi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak. Malah semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi enam bulan penjara jika terbukti mendukung terjadinya perkawinan anak. Itu sedikit yang kutahu\u201d, lanjutku menjelaskan.<\/p>\n\n\n\n

Selang beberapa hari, aku bertemu dengan ibu dari si anak tersebut. Aku sempat bertanya apakah pernikahannya tidak bisa ditunda mengingat usia anaknya yang masih di bawah umur. Aku juga menjelaskan sedikit kalau sebenarnya Pemerintah saat ini melarang perkawinan anak, serta usia minimal menikah baik untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Peraturan dilarangnya perkawinan anak tentu bukan tanpa alasan. Pada perkawinan anak, seringkali para calon pengantin perempuan tidak siap, baik secara mental, finansial, dan juga kesehatan reproduksinya. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang cukup fatal di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi kesehatan misalnya, si anak perempuan akan lebih rentan untuk mengalami pendarahan dan terkena kanker serviks. Selain itu, dari sisi finansial juga mereka belum mampu untuk mencari nafkah karena anak-anak seusia mereka seharusnya masih mengenyam bangku pendidikan di sekolah, bukan bekerja. Lalu dari sisi mental juga mereka belum terlalu stabil, terlebih apabila terjadi hal-hal yang di luar batas kemampuan mereka untuk berpikir dan bertindak, sehingga ancaman terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentu tidak dapat dihindarkan, serta tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasanku kepada si ibu, terlihat dari raut mukanya yang sedih dan kecewa bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, tapi apa daya, pernikahan itu akan tetap dilaksanakan. Sebenarnya aku tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang pencegahan perkawinan anak atau pernikahan dini, ditambah aku juga bukan siapa-siapa. Jadi, kemungkinan besar aku hanya akan dianggap sebagai angin lalu bila aku menyosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak di masyarakat sekitar tempat tinggalku. Pada akhirnya, pesta pernikahan sederhana pun tetap terjadi tepat pada tanggal 21 September 2021. Mereka menikah secara sederhana dan disaksikan oleh keluarga besar mereka. Aku sangat miris melihatnya. Lagi-lagi aku tak dapat berkutik.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Rahmawati<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Lagi-Lagi Aku Tak Berkutik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"lagi-lagi-aku-tak-berkutik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-06-20 05:05:52","post_modified_gmt":"2022-06-20 05:05:52","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=2037","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1986,"post_author":"4","post_date":"2022-04-13 07:04:27","post_date_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content":"\n

\"\"
Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Minggu, 21 November 2021, tepatnya pukul 13.00 WIB, kami, Komunitas Pekka Kabupaten Trenggalek menghadiri forum yang sangat menarik dan penting bagi kami. Forum tersebut dilaksanakan di rumah Ibu Nanik yang juga dijadikan sebagai center<\/em> Pekka Trenggalek. Forum ini dihadiri oleh Ibu Kristina dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dan 15 kader Pekka.<\/p>\n\n\n\n

Pekka Trenggalek mengusulkan beberapa usulan kepada Ibu Kristina selaku perwakilan dari Dinsos PPPA, di antaranya: adanya pelatihan bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun; adanya pertemuan antara Komunitas Pekka dengan pengepul rempah-rempah yang mau membeli hasil tani Komunitas Pekka dengan harga yang bersaing, sehingga usaha pertanian yang dikelola Komunitas Pekka tidak merugi; dan adanya akses pelatihan bagi anak putus sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP di Desa Jombok, Pule, karena banyak yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain menyampaikan usulan, ada pula anggota Pekka yang menyampaikan keluh kesahnya terkait pemasaran usaha batik yang saat ini macet karena pandemi Covid-19. Bahkan ada juga yang menyampaikan kesulitannya dalam beternak lele, karena banyak lelenya yang terkena cacar sehingga tidak bisa dipanen, serta ingin bisa mengembangkan ternak lele yang menghasilkan.<\/p>\n\n\n\n

Ibu Kristina berterima kasih atas segala masukan dan keluh kesah yang telah disampaikan oleh anggota Pekka Trenggalek. Beliau juga menjelaskan tentang salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek yang saat ini sedang berjalan, yaitu program untuk mencetak 5.000 pengusaha muda, yang diwujudkan melalui kegiatan Jadi Pengusaha Mandiri (JAPRI) yang banyak melibatkan perempuan berusia 18-29 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Menilik sedikit terkait Koperasi Simpan Pinjam, Pemda Kabupaten Trenggalek melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek menawarkan bunga yang sedikit untuk pinjaman usaha. Kemudian terkait usaha makanan, anggota Komunitas Pekka harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjalankan usahanya. Syarat untuk pengajuan sertifikatnya pun cukup mudah dan dapat diurus secara online. Dengan adanya SPP-IRT bagi Komunitas Pekka sebagai pelaku usaha makanan tentunya juga akan membuka akses perempuan untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, di tahun 2022 Bupati Trenggalek akan meluncurkan program pelatihan entrepreneur<\/em> bintang yang akan mempelajari lebih lanjut terkait teknik berwirausaha. Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Trenggalek, di mana setiap desa wajib mengirimkan perwakilannya sebanyak 10 orang dan 7-8 orang diantaranya merupakan perempuan.<\/p>\n\n\n\n

Beralih ke persoalan anak, khususnya beasiswa bagi anak putus sekolah, Komunitas Pekka dapat memberikan datanya terlebih dahulu ke Dinsos PPPA, karena Dinsos PPPA mengelola program beasiswa serta pelatihan bagi anak putus sekolah. Jika ada persoalan lain terkait anak, Dinsos PPPA menyarankan agar Komunitas Pekka melaporkan ke Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) Trenggalek, agar persoalan tersebut dapat lebih cepat ditangani. Selain itu, pada struktur organisasi Dinsos PPPA juga terdapat Bidang Rehabilitasi Anak yang fokus pada persoalan anak bermasalah, di mana jika ada laporan masuk, maka akan ada petugas khusus yang mendatangi dan menangani anak tersebut. Menurut Dinsos PPPA, ada dua persoalan yang menyebabkan anak menjadi bermasalah, yakni perspektif orang tua dan pola asuh yang keliru antara orang tua dan lingkungan, sehingga dapat menyebabkan anak berperilaku menyimpang.<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, terkait advokasi yang dilakukan oleh Pekka, sebenarnya dapat dilakukan melalui beberapa jalur, salah duanya adalah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun yang harus digaris bawahi dan dijadikan perhatian khusus, ketika Pekka akan melakukan advokasi usulan anggaran, baik ke Pemdes maupun Pemkab, harus ada struktur kepengurusan organisasi yang jelas, bagaimana pengelolaan organisasinya, serta wajib menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada RAB juga harus menyertakan rincian pelatihan seperti apa yang akan diselenggarakan, tempatnya di mana, komunitas sasarannya siapa saja, narasumbernya siapa saja, dan berapa orang yang akan mengikuti pelatihan. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, sudah ada beberapa anggota Pekka yang juga menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu ditanggapi dengan senang oleh Ibu Kristina karena hal tersebut dapat memudahkan Pekka dalam melakukan advokasi di tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n

Penulis: Susan Prihatin, Kader Pekka Kabupaten Trenggalek<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Advokasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Komunitas Pekka","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"advokasi-pemberdayaan-ekonomi-perempuan-bagi-komunitas-pekka","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-04-13 07:04:27","post_modified_gmt":"2022-04-13 07:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1986","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6593,"post_author":"4","post_date":"2022-01-21 08:32:20","post_date_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content":"\n

Kader Pekka berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah Kabupaten Pidie, Kamis,\n18 Oktober 2018. Kami bertemu dengan staf dan mengisi buku tamu. Setelah itu\nkami meminta untuk bertemu dengan Ketua Makamah Syariah, namun karena ketua\nsedang melakukan sidang, akhirnya kami bertemu dengan Panitera Pak Masykur dan\nPak Nasir Abdullah, S.Ag. Kami bertanya kasus apa saja yang masuk ke pengadilan\ntermasuk perkawinan anak. Pak Nasir menjelaskan kalau kasus yang masuk cukup\nbanyak tapi kalau perkawinan anak hanya ada 2 kasus yang masuk dari tahun 2015\nsampai 2018, kalau perkawinan anak harus mengikuti dispensasi kawin. Kami\nmeminta pada mereka supaya ada pembebasan biaya pengdilan.<\/p>\n\n\n\n

Pak Nasir mengatakan bahwa setiap tahun ada prodeo (pembebasan biaya) untuk\nperkara cerai tapi hanya untuk 25 orang saja di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk\ncerai gugat tidak ditanggung oleh Pemda hanya untuk isbad nikah saja yang\nditanggung. Kalau untuk syarat pendaftaran perkara cerai cukup membawa buku\nnikah dan surat kutipan dari kepala desa. Mahkamah menyediakan pos bantuan hukum\n(Posbakum) yang membantu pendaftar untuk membuat surat permohonan. Untuk biaya\npengadilan itu ditentukan menurut radius tiap-tiap daerah, misal Mutiara timur\nberkisar Rp. 91.000 rupiah dikali berapa panggilan sidang. Kalau tempatnya\nlebih jauh lagi seperti di Kecamatan Gempang bisa mencapai Rp.150,000 rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Kalau panggilan sidang kurang dari yang diperkirakan, uang yang lebih akan\ndikembalikan. Tetapi kalau panggilan sidang lebih dari yang perkirakan uang\ntidak cukup harus ditambahkan lagi. Biaya persidangan sekali bayar kita\nlangsung menyetornya ke bank. untuk hak nafkah anak, Mahkamah sudah menentukan\nmenurut seberapa besar pendapatan suami. Pembagian harta bersama juga\nditentukan. Menurut cerita panitera ada yang dipenuhi ada juga yang tidak, bila\ntidak dipenuhi, pihak perempuan harus kembali membuat permohonan dan mengikuti\nsidang lagi. Makamah bisa melakukan eksekusi harta tadi. Waktu melakukan\neksekusi tentunya harus ada pengamanan dan untuk biayanya Mahkamah tidak\nmenentukan. Tetapi pihak perempuan yang harus datang langsung ke kantor Polsek\nyang bersangkutan berapa biayanya.<\/p>\n\n\n\n

Pak Masykur mengatakan kalau perkawinan anak banyak terjadi di Aceh Timur,\nAceh Tengah dan Kuala Simpang. Untuk isbad nikah tahun 2018 ada 5 pasangan yang\nditolak oleh Mahkamah syariah karena tidak memenuhi syarat untuk diitsbatkan,\nsemuamya dari kecamatan Tangse. Syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah\nyaitu surat permohonan wali dan saksi. Pak Masykur menambahkan bahwa dia sudah\npernah membuat itsbat nikah di Kisaran, NTB, dan Cianjur.<\/p>\n\n\n\n

setelah kami selesai berbincang dengan panitera, akhirnya kami bertemu juga\ndengan ketua makamah. Kami meminta pada ketua makamah supaya ada pembebasan\nbiaya persidangan untuk kasus cerai gugat. Pak ketua bilang harus mengajukan\npermohonan kepada Pemda untuk mendapatkan pembebasan biaya atas kasus apa saja,\nitupun kalau pemda mengabulkan. Pak Ketua bilang untuk prodeo tahun 2018 hanya\n25 orang saja yang diterima dan pendaftaran selanjutnya dibuka Januari 2019.<\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya yang boleh mengikuti itsbat hanya yang menikah sebelum lahirnya\nundang undang No 1. Ternyata di tahun 2017 masih banyak yang menikah yang tidak\ntercatat. Kasus yang masuk ke pengadilan setiap tahun bukannya berkurang tapi\nmalah bertambah.<\/p>\n\n\n\n

Kasus poligami hanya 2 kasus yang masuk sejak tahun 2017 sampai 2018. Persyaratan\npoligami bukan saja mendapatkan surat yang telah ditandatangani oleh istri pertama,\ntetapi harus mengikuti sidang juga. Suami, istri pertama dan calon istri kedua\njuga harus hadir di persidangan. Kami meminta data dari Mahkamah Syariah berapa\nkasus yang sudah selesai ditangani di pengadilan dan kasus apa saja.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Makamah Syariah mendukung dan meminta Serikat Pekka melakukan kunjungan\nke beberapa instansi seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan ke Dinas Syari'at\nIslam.<\/p>\n\n\n\n

Kordinator :\nLismayani, kader Pekka Pidie<\/strong><\/p>\n","post_title":"Pekka Berkunjung ke Kantor Makamah Syari'ah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pekka-berkunjung-ke-kantor-makamah-syariah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-21 08:32:20","post_modified_gmt":"2022-01-21 08:32:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=814","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1961,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:19:03","post_date_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content":"\n

Hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB lalu, telah dilaksanakan diskusi kampung (diskam) di Center Pekka, Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diskam tersebut didampingi oleh Ibu Novita Indra dari Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka dan  dihadiri oleh 23 orang yang berasal dari staf desa dan kader Pekka Tangerang. Jauh sebelum kegiatan diskam terlaksana, kami para kader yang terlibat dalam kegiatan saling berbagi tugas untuk menyampaikan undangan kepada para tamu undangan, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan PKK setempat. Sehari sebelum hari pelaksanaan, kami para kader Pekka yang terlibat diminta hadir di Center Pekka untuk persiapan acara diskam. Kami berdiskusi untuk menentukan susunan acara dan pembawa acara, serta bersih bersih dan merapikan center.<\/p>\n\n\n\n

Sesuai kesepakatan, semua kader Pekka harus datang lebih awal di Center Pekka untuk menyambut para tamu undangan. Tak berselang lama, para tamu mulai datang satu per satu. Sayangnya, Kepala Desa berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di luar kota. Seperti biasa, acara dibuka dengan pembacaan susunan acara oleh Ibu Erum selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka Tangerang kemudian mensosialisasikan tentang Pekka kepada para tamu undangan. Setelah sosialisasi dari Ibu Masnah selesai, dilanjutkan dengan pemaparan tentang gerakan ekonomi perempuan yang disampaikan oleh Ibu Novita Indra, pendamping dari Yayasan Pekka. Pada pemaparannya, beliau menjelaskan tentang visi, misi, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler terkait kantong hitam yang sudah dilaksanakan di Kampung Pabuaran di awal November 2021 lalu, serta tentang pengolahan sampah yang sudah berjalan melalui kelas online. Selain pemaparan materi dari Ibu Masnah dan Ibu Novita, ada pula pemaparan materi\u00a0 terkait Koperasi Pekka dari Ibu Hatijah selaku Ketua Koperasi. Beliau menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung di Koperasi Pekka, seperti Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi yang semuanya dikelola oleh Ibu-ibu Pekka. Sebagaimana tema diskam kali ini, di mana Pekka berharap para perempuan dapat memberikan peran penting dalam ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Desa selaku pihak yang mewakili Kepala Desa dan Pemerintah Desa menyampaikan kekagumannya atas kontribusi Pekka terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Desa Klebet. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan Pekka. Bahkan tokoh BUMDes pun sampai menawarkan kerja sama untuk kemajuan Pekka di Kampung Pabuaran, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Setelah pemaparan dari pihak-pihak terkait serta sesi tanya jawab selesai, kegiatan diskam diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Mu\u2019min selaku tokoh agama dan juga sesi foto bersama. Banyak sekali dukungan yang diterima Pekka setelah berlangsungnya acara diskam ini. Semoga kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pekka dapat berjalan dengan baik ke depannya.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Diskusi Kampung: Perempuan Memimpin Gerakan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"diskusi-kampung-perempuan-memimpin-gerakan-ekonomi-lokal-untuk-kesejahteraan-masyarakat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:19:03","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:19:03","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1951,"post_author":"4","post_date":"2022-01-13 10:10:23","post_date_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content":"\n

Pagi itu, hari Selasa tanggal 30 November 2021, rintik-rintik hujan menyambut kami yang akan melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) di Gedung Bupati Tangerang. Kami dari Serikat Pekka Tangerang didampingi oleh Ibu Novita Indra, perwakilan Sekretariat Nasional (Seknas) Yayasan Pekka berkumpul di Center Pekka untuk bersama-sama berangkat menuju Gedung Bupati Tangerang. Sesampainya di tempat FPK, kami bergegas untuk merapikan ruangan yang telah disediakan dan juga menyiapkan konsumsi untuk menjamu para tamu undangan. Pada acara FPK ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang, diantaranya Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PKK Kabupaten Tangerang Pokja 2 dan Pokja 4, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan juga perwakilan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Acara tersebut dihadiri oleh 27 orang, di mana sepuluh orang dari total daftar hadir merupakan Kader Pekka Tangerang.<\/p>\n\n\n\n

Acara FPK dimulai tepat pukul 08.30 WIB oleh Ibu Erum selaku pembawa acara dan dibuka dengan pembacaan doa oleh semua anggota yang hadir, dengan harapan acara FPK dapat berjalan dengan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak yang terkait. Selanjutnya, Ibu Masnah selaku Ketua Serikat Pekka mensosialisasikan tentang Pekka kepada para perwakilan dari Dinas. Selain itu, ada pula Ibu Novita Indra yang mensosialisasikan tentang Gerakan Ekonomi Pekka (GEP) secara detail kepada para tamu undangan. Beliau menjelaskan tentang visi dan misi Pekka, strategi program, ekonomi alternatif, dan ekonomi sirkuler. Salah satu bentuk dari penerapan ekonomi sirkuler adalah melalui pelatihan terkait tata cara mengolah dan mengelola sampah yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Pekka secara online. Ibu Hatijah, Ketua Koperasi Pekka Tangerang juga menyampaikan pemaparannya terkait kegiatan ekonomi Pekka yang sudah berjalan, seperti Pekka Simpan Pinjam, Pekka Mart, dan Pekka Produksi. Dengan perasaan haru dan bangga, Ibu Hatijah bercerita tentang suka dan duka yang telah dilalui selama Pekka berdiri di Tangerang pada tahun 2011 lalu. Saat itu belum terbentuk Koperasi Doa Bunda seperti sekarang, dan pada tahun 2018 barulah koperasi kami berbadan hukum.<\/p>\n\n\n\n

Singkat cerita, setelah para Dinas menyimak pemaparan materi dari Serikat Pekka Tangerang, mereka pun satu per satu memberikan tanggapannya terkait apa yang sudah disampaikan. DP3A, PKK Kabupaten Tangerang, dan Dinas Koperasi yang sudah lebih dulu mengenal Pekka merasa sangat senang dengan dilaksanakannya acara FPK oleh Serikat Pekka Tangerang. Respon positif juga disampaikan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Kemiri. Bahkan dari pihak Bappeda dan Dinas Koperasi bersedia menyediakan anggaran khusus untuk acara FPK di tahun 2022. Berbagai tanggapan positif yang kami terima, kami jadikan motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. Perasaan bahagia dan haru menyelimuti perasaan kami semua para Kader Pekka Tangerang karena acara FPK yang kami selenggarakan dapat berjalan sesuai dengan yang kami harapkan.<\/p>\n\n\n\n

Kontributor: Yayah Rohayah, Kader Pekka Kab. Tangerang<\/p>\n\n\n\n

Editor: Capella Latief<\/p>\n","post_title":"Mendorong Berkembangnya Ekonomi Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"mendorong-berkembangnya-ekonomi-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2022-01-13 10:10:23","post_modified_gmt":"2022-01-13 10:10:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/jwp.pekka.or.id\/home\/?p=1951","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

Page 2 of 12 1 2 3 12
Page 2 of 12 1 2 3 12