Di Desa Tempuk Tengah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang bersama tim puskesmas, bidan desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa PJ, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan Covid-19 atau Corona, tanggal 28 Maret 2020.
Mereka melakukan penyemprotan di kantor desa, musolla, tempat mengaji, polindes, masjid dan rumah warga. Kemudian setiap warga yang pulang dari perantauan ke desa diharapkan segera melapor ke puskesmas guna untuk pencegahan covid 19.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengeluarkan surat resmi bahwa siswa dan siswi untuk sementara waktu meliburkan sekolah, efek dari libur sekolah anak- anak lebih banyak keluyuran dan bermain game dan bermain wifi.
Selain itu juga Bupati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Aceh Tamiang, pukul 20:30 WIB seluruh warung, cafe, kedai, warung kopi harus segera di tutup, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi atau denda. Sehingga anak-anak mengaji pun harus pulang di jam itu juga, dan masyarakat pun tidak boleh berkeliaran, bisa duduk di rumah masing-masing. Dan itu sudah berjalan di Desa Tempuk Tengah.
Warga masyarakat Desa Tempuk Tengah merasa sangat khawatir dan takut di tengah merebaknya virus yang bernama Corona ini.
Dampak dari Corona ini bisa saya rasakan sendiri, ketika ayah saya yang sedang sakit, kondisinya sangat lemah dan memang harus dirawat di rumah sakit. Tapi apalah daya pihak rumah sakit menyuruh ayah saya untuk dirawat di rumah saja, sedih rasanya. Semoga virus ini segera berakhir.
Kontributor: Maidawati