Ada 1.333 kasus yang kami rekap dari hasil KLIK di Desa Lando Kecamatan Terara Lombok Timur – NTB. Dengan sejumlah kasus ini saya dan beberapa teman Kader Pekka lain datang membawanya ke balai desa dalam acara Diskusi Kampung.
Acara Diskusi Kampung ini untuk memusyawarahkan bersama dengan Kepala Desa Lando H. Zenal Hamdi M.Pdi, beberapa kepala wilayah, staf desa (Kaur Perencanaan dan lainnya), Kesra Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat dan Serikat Pekka Kecamatan Terara. Total peserta yang hadir dalam acara diskusi kampung ini ada 20 orang.
Seperti apa tindakan selanjutnya dengan sejumlah kasus yang tidak sedikit ini. Awalnya para peserta diskusi terkejut di saat fasilitator diskusi kampung menyampaikan jumlah kasus yang sangat banyak ini.
Dari data KLIK tersebut, beberapa rencana desa yang menjadi prioritas di susun bersama, yaitu :
- Data ketidak pemilikan Isbat Nikah cukup tinggi, dan akan mengumpulkan data masyarakat yang meminta permohonan ini. Selanjutnya mengundang Pengadilan Agama untuk melakukan sidang keliling Isbath nikah prodeo dan non prodeo.
- Data BPJS yang status perbaikan, akan ditindaklanjuti oleh staf desa Bidang KESRA bersama kader Pekka/ kader desa dan kepala wilayah.
- Penyuluhan hukum dan perlindungan sosial per 4 bulan seperti mengundang PA untuk penyuluhan, mengundang Dinas pendidikan terkait KIP.
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar dan seru. Masing masing peserta diskusi memberikan pendapat , walupun ada juga pendapat yang berbeda hal itu wajar dalam musyawarah.
Dalam diskusi kampung ini Kepala Desa mengambil keputusan apa yang menjadi PR/tugas bersama, yaitu baik berupa persyaratan yang belum lengkap dari pengajuan oleh warga akan di kembalikan kepada kepala wilayah masing-masing untuk dilengkapi persyaratannya seperti surat keterangan nikah dari desa atau SKTM bagi yang mengajukan BPJS gratis atau pembuatan buku nikah bagi yang belum punya buku nikah.
Karena kasus yang ditemukan paling banyak mengajukan BPJS secara gratis, maka dari itu kepala desa berinisiatif setelah dikembalikan kepada kepala wilayah untuk di lengkapi persyaratannya dan dibantu oleh kader di wilayah tersebut.
Setelah seluruh persyaratan lengkap selanjutnya akan dikembalikan ke desa untuk di buatkan surat keterangan menurut apa yang mereka ajukan. Pemerintah Desa akan membuatkan surat tugas kepada salah satu kader dan di dampingi oleh staf Kesra untuk mengantarkan ke instansi terkait sekaligus untuk pengambilan identitas diri yang sudah jadi, karena pada hari KLIK itu ada beberapa permohonan yang di bawa oleh instansi terkait karena terbatas dengan waktu.
Semua persyaratan yang sudah lengkap tidak bisa di cetak langsung hari H walaupun ada KK, KTP, KIA yang sudah tercetak langsung hari itu. Inilah yang membuat pemerintah desa dan para kepala wilayah sangat mendukung untuk melanjutkan apa yang belum terselesaikan.
Kontributor: Rokyal Aeni