Gerak Bersama Menghapus Kekerasan Seksual

Gerak Bersama Menghapus Kekerasan Seksual

Pada hari Minggu tanggal 29 November 2020, saya dan Bu Santi mewakili Peserta Sekolah Paralegal Komunitas Pekka ikut menghadiri acara Puncak Gerak Bersama Mengakhiri Kekerasan Seksual dengan mengikuti rangkaian acara yang disepakati Jaringan NGO atau Ormas di Jawa Tengah yang bertempat di Gedung Monod Diephus & co di Kota Lama Semarang.

Dalam Talkshow tersebut disampaikan Himbauan Presiden RI dalam Gerak Bersama Mengakhiri Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak yakni: Meningkatkan sumberdaya dlm segi kewirausahaan, Meningkatkan peran ibu didalam pendidikan anak, Menurunkan angka kekerasa terhadap perempuan dan anak, Mengurangi angka pekerja anak dan terakhir Menurunkan angka perkawinan usia anak.

Untuk mewujudkan semua itu diperlukan peran dari semua lapisan, tidak hanya satu pihak saja.Yang berperan besar ada 5 pihak yaitu: Peran Pemerintah, Peran dunia usaha, peran akademisi, peran komunitas dan terakhir peran media

Tingginya kasus,beragamnya bentuk kekerasan seksual dan sulitnya korban untuk mengakses keadilan karena ketiadaan payung hukum yg mampu melindungi korban kekeran seksual. Beragam bentuk kekerasan seksual seperti perkosaan,kekerasan dalam rumah tangga dan yang paling marak belakangan ini adalah kekerasan seksual online, hal inilah yang mendorong diadakannya Kampanye Internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) di seluruh dunia.

Selanjutnya berdasarkan data tahunan Komnas Perempuan, menyebutkan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 792% dalam kurun waktu 12 tahun dan th.2019 terdapat 4907 kasus,yg artinya setiap hari terjadi 14 kasus kekerasan seksual. Data ini tercatat karena adanya pelaporam dan kemungkinan jumlah data akan lebih besar jika semua korban mau dan berani utk melaporkan kasus yang dialaminya.

Sayangnya,tidak semua korban melakukan itu dikarenakan beberapa penyebab yg diantaranya karena pelaku seringnya adalah orang orang dekat korban,dan kejadian itu dianggap suatu aib sehingga mereka memilih untuk diam atau bahkan menutupinya.

Ibu Santi dari Serikat Pekka kota Pekalongan menceritakan tentang kasus kekerasan seksual yang dihadapi oleh tetangganya seorang anak perempuan penyandang disabilitas. Korban diperkosa oleh laki laki yg tidak bertanggung jawab yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki,dan bu Santi ikut merawat serta menjaga bayi yang akhirnya meninggal di usia setahun karena faktor sakit.

Sayangnya walaupun kejadian itu sudah lama, korban masih saja sulit untuk dimintai keterangan karena keterbatasnnya dan hingga sekarang tidak pernah ada kejelasan tentang kasus tersebut.Didalam talkshow bu Santi menuturkan bahwa bu Santi mengutuk keras perbuatan biadab dan tak berperikemanusiaan tersebut.

Talkshow yang diselenggarakan oleh Jaringan Jawa Tengah dan dihadiri oleh diantaranya Komunitas Perempuan, Pekka, KPI Jawa Tengah, LBH Apik Semarang, LRC KJ HAM dll yg melibatkan Pemerintah Provinsi Jateng, pendamping korban kekerasan seksual, penyitas korban kekerasan seksual sebagai narasumbernya, menghadirkan juga pembaca puisi dan pelukis mural tentang Gerakan Bersama Mengakhiri Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.

Rangkaian acara tersebut ditutup dengan pernyataan sikap dan menandatangi komitmen dari kami Jaringan Jawa Tengah yang menyatakan : Mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta Mengajak pemerintah,masyarakat,media dan akademisi untuk sama sama berperan didalam penghapusan kekerasan seksual.

Yuli Setiowati, Kader Pekka dan Peserta Pendidikan Paralegal Kota Pekalongan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *