Saat memasuki ruang rapat Kantor PKK Kabupaten OKI, suasana masih sepi. Terlihat baru ada dua orang yang hadir, itupun dari pihak panitia yaitu: Lembaga WCC (Women Crisis Center) Palembang.
Seperti yang sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya, Rabu 28 Agustus 2019, akan dilakukan pertemuan rutin FMS (Forum Multi Stakeholder) Kabupaten OKI.
Forum ini beranggotakan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat, seperti: Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, Bapedda, PKK, Kementrian Agama Kabupaten OKI, Tokoh Agama, Kelompok Dampingan WCC dan Pekka. Total yang hadir dalam pertemuan ini adalah 18 orang anggota.
Dalam Pertemuan FMS kali ini, isu yang diangkat terkait pencegahan perkawinan anak. Dipaparkan penjelasan oleh Direktur WCC Yeni Roslaini, tentang dampak dan akibat dari perkawinan anak. Selain akan muncul dampak ekonomi, juga akan berakibat pada kesehatan reproduksi serta rentan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dikarenakan kondisi kejiwaan si anak yang belum labil untuk bisa memikul beban berumah tangga.
Seperti diketahui bersama, saat ini jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kabupaten OKI semakin meningkat, hal ini dipicu oleh kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.
Selain itu pengaruh teknologi yang semakin canggih membawa pengaruh buruk bagi anak – anak usia sekolah. Dari itu diharapkan semua pihak terkait untuk bisa melakukan gerakan bersama sesuai tupoksinya masing-masing untuk bisa melakukan pencegahan perkawinan anak.
Penulis: Ratmi