Pekka mengadakan diskusi kampung yang bertempat di Desa Banyu Tajun Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, 9 Juli 2019. Yang dihadiri 21 orang peserta yang terdiri dari 14 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Peserta yang hadir dari anggota Pekka, Pjs Kepala Desa Banyu Tajun Hulu, Sekdes, Kaur Keuangan, Ketua dan Anggota BPD,RT dan masyarakat.
Acara dibuka oleh Fasilitator Hj Rusmini dengan memperkenalkan diri kepada para peserta yang hadir. Kemudian fasilitator menyampaikan kasus-kasus yang di konsultasikan di KLIK yang di adakan di desa. Itsbat Nikah 5 kasus, Akte Kematian 2 kasus, KTP dan KK masing masing 1 kasus, BPJS PBI 15 kasus, PKH 5 kasus, BSM 1 kasus dan Bedah Rumah 2 kasus.
Tujuan diadakan diskusi kampung untuk menyepakati dan menindak lanjuti kasus-kasus yang dikonsultasikan di KLIK. Bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun dibantu oleh kader pekka. Seperti kasus warga yang mau membuat akte kelahiran, kendalanya di KTP bapaknya. Dimana bapaknya sekarang tinggal sangat jauh dari Desa Banyu Tajun Hulu jadi untuk proses pembuatan harus menunggu KTP bapaknya. Untuk kasus ini, Sekretaris Desa Hafsah bersedia untuk membantu proses pembuatan akte kelahiran walaupun proses ini dianggap sangat rumit.
Untuk kasus bedah rumah akan diusahakan oleh aparat desa. Warga yang mengusulkan akan di daftarkan di Basis Data Terpadu(BDT) karena usianya sudah lanjut usia. Kasus akte kematian, sang istri ingin membuatkan akte kematian suami. Syarat untuk membuat harus melampirkan KTP suami sedangkan KTP suaminya sudah tidak ada lagi. Istri akan berusaha mencari KTP suaminya dengan cara menghubungi keluarga suami. Akhir acara di tutup dengan doa yang dibacakan oleh Ketua BPD Abdullah Afandi.
Kontributor: Rusmini, kader Pekka Hulu Sungai Utara