Pengurus Serikat Pekka bersama kader berkunjung ke Pengadilan Agama Kab. Cianjur, pada 10 September 2018. Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk sosialisasi program hukum AIPJ yaitu tentang perkawinan anak dan hukum keluarga.
Serikat Pekka membutuhan data pasangan yang telah mendapat dispensasi usia perkawinan dan putusan cerai dengan kesepatan pihak mantan suami dan istri dari Pengadilan Agama Kab. Cianjur.
Wakil ketua sangat senang sekali dengan kedatangan kami karena hubungan Pekka dengan Pengadilan Agama kab. Cianjur memang sudah terjalin baik sejak tahun 2006. Pak Wakil sangat responsif dengan program perkawinan anak ini dan beliau berjanji akan membantu memberikan data ke Pekka untuk dispensasi perkawinan dan perceraian.
Pengurus Serikat Pekka pun diarahkan untuk menemui bagian resepsionis. Di sana kami diminta surat permohonan data yang resmi dari Serikat
Pekka ke Pengadilan Agama. Karena pada saat itu kami tidak membawa maka kami membuat janji bahwa minggu depan akan datang lagi dengan membawa surat yang diminta oleh Pengadilan Agama. Beberapa hari ke depan, Serikat Pekka menyampaikan surat permohonan data. Pihak Pengadilan Agama belum bisa langsung memberikan data karena mereka mesti memilah
dengan kasus lain dan pekerjaan rutin mereka, maka pengurus Serikat Pekka akan dihubungi jika sudah siap.
Kontributor: Hasanah, kader Pekka Cianjur