Membangun Komitmen Bersama untuk Pemantauan Perlindungan Sosial

Membangun Komitmen Bersama untuk Pemantauan Perlindungan Sosial

“Kita harus yakin, dengan kebersamaan dan kepedulian, Forum ini bisa berjalan. Tolong diketuk hati kita masing-masing untuk membantu Pekka. Semoga menjadi amal kebaikan di dunia dan bekal di akhirat”, ucap Bapak Ir. H. Supomo dengan antusias menyambut ide pembentukan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) untuk Perlindungan Sosial.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Asda 1) menyampaikan hal tersebut dalam dialog antara Serikat Pekka dan jajaran Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara (HSU) terkait upaya mewujudkan perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. “Ada sekitar 125 milyar anggaran daerah untuk pengentasan kemiskinan, namun data kemiskinan hanya berkurang nol koma nol sekian persen. Khawatir hal ini karena tidak tepat sasaran”, ungkap Bapak Asda 1 prihatin.

Gagasan untuk membentuk FPK Perlindungan Sosial merupakan salah satu output yang ingin dicapai melalui dialog ini. FPK dapat menjadi arena koordinasi dan komunikasi antara Pekka dan Instansi Pemerintah untuk secara bersama mengatasi permasalahan seputar perlindungan sosial yang dihadapi masyarakat serta sebagai sarana bagi pemerintah untuk lebih mengektifkan kerja-kerja yang menjadi tanggungjawabnya.

Meskipun program perlindungan sosial sudah dicanangkan oleh Pemda HSU, namun diakui oleh para stakeholders belum semua bisa terealisasikan. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak tersedianya data yang akurat yang menjangkau semua kelompok masyarakat miskin dan rentan. Sebagai gambaran hasil pendataan yang dilakukan oleh kader Pekka di 5 kecamatan per November 2015 menunjukkan masih banyak warga miskin yag belum mengakses program perlindungan sosial. Tercatat ada 219 warga miskin yang tidak masuk dalam kategori PBI BPJS, 187 orang mengakses PKH, 225 orang belum mengakses KPS, dan 254 anak belum memiliki akte kelahiran. Mendengar data yang disampaikan oleh PEKKA, Bapak Asda 1 menyela dialog dengan mengatakan : “Data yang disampaikan oleh PEKKA harus menjadi “warning” karena banyak hal yang belum terakomodir”.

Bapak Abdullah dari Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa ada dari 26 kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditargetkan menjadi kelompok penerima sasaran program perlindungan sosial namun baru 12 kategori yang teridentifikasi.

Hal senada disampaikan Ibu Inayah dari Bappeda HSU.  Untuk perencanaan program daerah, Bappeda sering kesulitan karena data PPLS yang diterima selalu terlambat. Untuk perencanaan tahun 2016 saja, mereka masih menunggu data tahun 2015, yang menurut informasi masih dalam proses. Ibu Inayah juga memberikan gambaran bahwa Kabupaten HSU masih punya masalah mengentaskan kemiskinan terutama kelompok perempuan. Beliau menyampaikan data PPLS tahun 2011 tercatat ada 6.172 perempuan miskin di HSU. Berharap dengan upaya bersama angka tersebut dapat menurun.

Bapak Muhammad Rifani Kepala Desa Tambalang Tengah yang juga hadir dalam dialog urun bicara bahwa desanya sudah memiliki data by name by address  termasuk data identitas hukum yang pendataannya dilakukan oleh Pekka.  Beliau berharap data tersebut dapat diproses melalui kerjasama forum ini agar masyarakat desa lebih sejahtera. Bapak Ahmad Rabbani, Sekretaris Desa Arus juga menyampaikan harapannya bahwa perlu ada sinkronisasi antara program kerja Pekka dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) yang dicanangkan, agar lebih efektif pencapaiannya.

Berdasarkan  diskusi yang berkembang, Bapak Asda 1 menegaskan perlunya dibuat semacam MoU untuk memperkuat keberadaan FPK ini serta perlunya pelibatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) khususnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi menangani perlindungan sosial. Beliau meminta Badan Pemberdayaan Perempuan untuk mengkoordinir pertemuan selanjutnya dan mengundang dinas-dinas lainnya selaian Dinsos, Dinkos, dan BAPPEDA yang sudah hadir dalam pertemuan perdana ini. Instansi lain yang dimaksud yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kependudukan, BP4KKP,  Bagian Kesra,  BPMD, dan BKKBD. Di akhir sesi , Bapak Asda 1 kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan FPK dan mengapresiasi kerja Pekka di lapangan. “Jarang ada organisasi seperti PEKKA, bahkan bisa dikatakan satu-satunya di HSU yang dapat duduk bersama pemerintah daerah”. Beliau berharap Seknas PEKKA dapat membekali ibu-ibu Pekka yang ada di HSU untuk dapat mengkoordinasikan FPK ini dan ikut memantau program perlindungan sosial yang berjalan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *