Namanya Ratna widianingsih, biasa dipanggil ratna, usia 35 tahun. Ia tinggal dikampung kuparonyok RT/RW 004/009 Desa Sukajadi Kec. Cibaliung, kab. Pandeglang-Banten.
Ratna adalah ibu dari 3 orang anak, yaitu 2 anak laki laki dan 1 anak perempuan, dia bekerja menjadi staf di Desa Sukajadi sejak tahun 2015. pada tahun 2014 Ratna sempat ikut menjadi anggota Pekka, dan semenjak bekerja di desa, dia memutuskan keluar dari anggota Pekka.
Pada 19 Februari 2019 Serikat Pekka melakukan kegiatan KLIK PEKKA di Desa Sukajadi, dan Ratna pun tertarik untuk ikut berkonsultasi terkait cara mengakses buku nikah dengan cara itsbat nikah, alasan kenapa Ratna tidak mempunyai buku nikah adalah karena dulu tidak tahu sepenting apa buku nikah itu, dan yang jelas terasa mahal.
Setelah Ratna berkonsultasi pada kegiatan KLIK PEKKA Ratna faham dan tahu pentingnya buku nikah dan berharap Pekka bisa membantu untuk memfasilitasi agar dia punya buku nikah, dengan harapan bisa ikut yang prodeo, karena gaji Ratna hanya cukup untuk kehidupan sehari – hari saja.
Pada saat ada kuota prodeo untuk itsbat nikah dari PA, kader pekka segera menyampaikan nya ke Desa sukajadi dan Ratna pun langsung mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam kegiatan itsbat nikah tersebut.
Ratna ikut serta dalam kegiatan itsbat nikah kolektif pada tgl 5 April 2019 sebanyak 46 perkara itsbat dan saat ini buku nikah sedang dalam proses penerbitan di KUA Cibaliung.
“Jujur saya sangat senang dan bersyukur karena berkat adanya KLIK PEKKA di desa. Akhirnya saya bisa punya buku nikah, walaupun masih menunggu proses pembuatan tapi rasanya sudah memiliki buku nikah, dan saya sangat berterima kasih kepada semua kader Pekka yang bekerja dengan ikhlas membantu saya mendapatkan buku nikah,” ucap Ratna sambil tersenyum bahagia.
Kontributor: Iis, kader Pekka Pandeglang