Ayo Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). lirik peluang usaha. Putus mata rantai peredaran uang riba di Amba Ncai Samili.
Sungguh miris melihatnya. Dalam beberapa hari kuamati kegiatan jual beli di pasar jalan(amba ncai) yang berlokasi di lapangan Dewa Rangga Samili – Woha.
Rata-rata pedagang mulai membuka dagangan jam 5 kurang dalam keadaan masih gelap pagi, sampai jam 8 kurang dikit.
Lampu penerang jalan yang berdiri kokoh di ujung lapangan tidak cukup menerangi.
Terlihat beberapa pedagang sibuk mengurus dagangan diterangi lampu senter HP, lampu senter biasa dan ada juga yang menggunakan lampu emergency. Bahkan ada yang menggunakan senter lingkar kepala.
Lebih kurang 55 orang ibu-ibu menjajakan jualannya. Ragam jualan ada disana. Nasi berserta Lauk pauk, sayur-sayuran, buah-buahan, ikan segar, perabot rumah tangga, sembako, pakaian dan bahkan mainan anak-anak.
\”Terkadang musim hujan dagangan sepi, pembeli kurang. Yang biasnya laku Rp.150.000,-. Ini paling 50 rb juga udah alhamdulillah. Ga cukup untuk bayar utang harian. Tutur Juna penjual bandeng Presto sambil tersenyum.
Juna menambahkan. Rata-rata kami disini punya pinjaman dari pemilik modal dengan bunga 20% yang melakukan kegiatan tiap hari disini.
Lain lagi yang dirasakan Ina Hawu ( nama disamarkan), pedagang sayur. Sepinya pembeli dimusim hujan begini membuat saya kalang kabut. Sayuran lakunya ga seberapa, sementara saya harus angsur uang pinjaman tiap hari sebesar Rp. 30.000,-. Makanya sehabis berjualan dari sini. Saya melanjutkan jualan di pasar Tente. Kalau ga begitu uang pinjamannya bisa beranak.
Penuturan yang sama oleh ibu penjual kue sekaligus anggota Pekka (Ga mau disebut namanya). \” jualan kadang ramai kadang sepi. Kalau ĺagi rame. Daganganku juga abis terjual. Tapi kalau sepi seperti ini. Untuk modal aja ga cukup. Apalagi untuk cicil uang keliling. Yang bunganya berjalan kalau kita ga angsur. Mau ga mau aku cari pinjaman lain lagi untuk nutupin angsuran yang tertinggal\”
\”Ini namanya gali lubang tutup lubang\” kataku.
\”Sebenarnya hal ini tidak akan terjadi bila Pemerintah desa mengoptimalkan dana desa untuk pemberdayaan perempuan pelaku usaha.
Atau BUMDES sebagai badan usaha milik desa. Bisa bersinerji dengan perempuan-perempuan pelaku usaha Amban Ncai bahkan pelaku usaha bakulan( kios-kios) yang ada di desa
Sistim simpan pinjam bisa diterapkan oleh pengurus Bumdes. Pedagang Amba Ncai dan kios-kios di jadikan rekan kerja dalam membangun visi misi BUMDES. Bentuk tim khusus yang bertugas tiap hari.
Pemilik modal dengan bunga tinggi mencapai 20-25% selama 25 hari kerja. Mereka berjualan hanya untuk bayar utang harian.
Ini tidak saja terjadi di Amba Ncai Samili. Di Amban Ncai desa Kalampapun terjadi hal serupa.
\”Bumdes bisa menerapkan 5 % kenapa tidak?\”
Rahmawati AB, kader Pekka Bima, NTB