Pelatihan Gugat Mandiri di Pengadilan Agama Jakarta Timur

Pelatihan Gugat Mandiri di Pengadilan Agama Jakarta Timur

Pada tanggal 20 Desember 2022 diadakan Pelatihan Gugat Mandiri di kantor Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur yang beralamat di Jalan PKP Ciracas. Kami, 15 anggota paralegal Jakarta Timur diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini.  Setelah semua peserta sampai dan berkumpul di kantor PA Jakarta Timur, kami diarahkan menuju aula tempat pelatihan. Acara dipandu oleh Ibu Ruswati, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Ibu Irma Widyani selaku Ketua Serikat Pekka Jakarta Timur memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ibu Irma Widyani mengatakan bahwa Serikat Pekka Jakarta Timur sangat merasa terhormat adanya kolaborasi dengan PA Jakarta Timur, yang nantinya diharapkan bisa membantu perempuan yang membutuhkan bantuan, terutama dalam hal gugatan cerai mandiri. 

Lalu agenda dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.A. selaku Kepala Kantor PA Jakarta Timur. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa wewenang PA melingkupi perkawinan, perceraian, sengketa ekonomi, dan syariah. Beliau juga menerangkan bahwa permohonan perceraian ada dua jenis, yakni permohonan cerai talak di mana suami yang mengajukan cerai dan permohonan cerai gugat di mana istri yang mengajukan cerai. Beliau menambahkan juga bahwa ada tiga jenis cerai, yaitu cerai mati, cerai talak, dan cerai dijatuhkan pengadilan. 

Di tahun 2022 ada sekitar 7.000 perkara, di mana 5.000 perkaranya merupakan perkara gugat cerai. Kalau cerai, pihak istri akan mendapatkan haknya. Ada beberapa hak yang didapat istri setelah bercerai sesuai kesepakatan. Di akhir sambutannya, Bapak Subhan menyampaikan bahwa beliau sangat senang dengan adanya Pekka yang bisa membantu perempuan yang membutuhkan, yang tentu saja itu meringankan pekerjaan PA. Beliau juga menegaskan kalau membantu harus ikhlas tanpa bayaran, karena PA Jakarta Timur mendapat predikat BEBAS KORUPSI. Mengingat ada kegiatan lain yang harus beliau datangi, beliau kemudian mohon undur diri. Sebelum beliau pergi, kami izin untuk foto bersama terlebih dahulu. 

Agenda kami lanjutkan dengan pelatihan Anjungan Gugatan Mandiri (AGM) yang dipandu oleh Bapak Ahmad Sahid selaku Ketua Panitera PA Jakarta Timur, dibantu Bapak Ilham Ramadhan sebagai operator. Beliau memandu kami mengenai tata cara mengajukan gugatan cerai. Pertama, masuk ke website PA Jakarta Timur, lalu kita klik dan masukkan data-data pihak yang mengajukan gugatan. Kami sepakat untuk memasukkan akun email dan data Mbak Rima, perwakilan dari Yayasan PEKKA yang juga mentor kami dalam pelatihan paralegal. Kami juga diminta berlatih menggunakan HP android masing-masing. Di saat latihan menggunakan HP masing-masing, aku berhasil mengajukan permohonan. 

Setelah berlatih mengajukan gugatan cerai melalui website, agenda dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh Ibu Dewi Retno selaku moderator. Ibu Ruswati menanyakan apakah ada formulir isian untuk mempermudah kita mengisi data penggugat, yang ternyata PA telah menyediakan formulir tersebut. Ibu Sumartini menanyakan apakah bisa pakai email kita (paralegal) kalau orang yang kita dampingi tidak mempunyai email, Bapak Ahmad Sahid menjawab bahwa pihak penggugat wajib memiliki email pribadi. Selain itu kami juga bertanya terkait pembagian harta bersama dalam pernikahan dengan warga asing, yang ternyata tetap dibagi sama rata jika itu merupakan harta yang dihasilkan bersama. 

Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang kami ajukan kepada Bapak Ahmad Sahid dan semua pertanyaan belian jawab dengan baik dan jelas. Beliau menutup acara dengan menjelaskan bahwa penjelasan lebih lanjut mengenai AGM ada di website Mahkamah Agung, Pengadilan Agama, dan juga Badan Peradilan Agama. Beliau juga menerangkan sekilas  tentang e-Court, yang ternyata biayanya lebih murah dan aksesnya lebih mudah. Acara kami akhiri pada pukul 11.50 WIB dengan doa penutup yang dibawakan oleh Bapak Ahmad Mubarok selaku Kepala Sub-bagian PA Jakarta Timur.

 

Penulis: Manty Manulang, Kader Pekka Jakarta Timur

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *