Ketua Serikat Pekka Kabupaten Hulu Sungai Utara Hj. Rasyidah mengikuti Pelatihan Ketrampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Tingkat Kabupaten. Acara di laksanakan di Gedung Agung lantai 2, Kecamatan Amuntai Tengah. Hj Rasyidah perwakilan dari Desa Tambalang Tengah sebagai Ketua BUMDES.
Peserta pelatihan ini kepala desa dan 1 orang pengurus BUMDES dari beberapa desa yang sudah ada BUMDES nya yang ada di Kecamatan Sungai Pandan, Paminggir, Amuntai Selatan, Amuntai Tengah dan Haur Gading. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari Senin dan Selasa pada tanggal 22 dan 23 Juli 2019.
Materi/kegiatan : Konsep Dasar BUMDES sesuai Permendes Nomor 4 Tahun 2015 , narasumber TA.P3MD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Materi/kegiatan : Peran BUMDES dalam Mendorong Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat, narasumber Bagian Ekonomi dan SDA Setda Hulu Sungai Utara. Materi Tata Cara Penyertaan Modal BUMDES narasumber DPMD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Narasumber mengatakan dana desa sudah berjalan hampir 5 tahun maka pergunakanlah untuk pembangunan kegiatan pengelolaan BUMDES setiap desa. Tujuan diadakan pelatihan ini untuk membangun desa yang mandiri dan masyarakat sejahtera.
Pada tahun 2015 Desa Tambalang Tengah sudah terbentuk BUMDES dan telah membuat PERDES BUMDES, untuk pengelolaan kegiatan belum terlaksana karena dana desa lebih di dahulukan untuk pembangunan jalan desa. Pada saat jalanan belum diperbaiki maka air sungai menembus ke sawah-sawah sehingga sawah kebanjiran yang mengakibatkan gagal panen.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai salah satu upaya meningkatkan sumber pendapatan asli desa guna menciptakan desa yang mandiri. Permasalahan pendirian BUMDES diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek kuantitas, namun juga kualitas, sehingga BUMDES dapat berjalan dengan efektif dan memiliki kontribusi tang baik bagi pendapatan asli daerah khususnya dan bagi penciptaan lapangan pekerjaan secara umum.
Pembentukan BUMDES saat ini di Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah terlaksana, namun masih memiliki kelemahan dari sisi orientasi dan jenis usahanya. Sehingga menimbulkan potensi ketidakefektifan dan berpotensi tidak bertahan lama, karena kurang mempertimbangkan aspek kebutuhan dan sinergi antara BUMDES.
Setelah mengikuti pelatihan ini, Hj Rasyidah mengadakan musyawarah dengan anggota kelompok Pekka untuk pengelolaan kegiatan BUMDES bersama pemerintah desa. Suara perempuan selalu di dengar dan diperhatikan oleh pemerintah desa dan berharap semoga kegiatan BUMDESbisa berjalan dengan baik dan benar.
Kontributor: Rasyidah, kader Pekka Hulu Sungai Utara