Kader Pekka Kab. Bima menemui kepala kantor kantor Pengadilan Agama Kab. Bima untuk memfasilitasi kebutuhan warga yang belum memiliki buku nikah khusus wilayah kerja Pekka meliputi Samili, Kalampa, Risa, Donggo Bolo, Pena Pali dan Wadu Wani, Senin (15/02/21).
Awalnya kelompok Pekka hanya mengajukan 5 pasangan Itsbat Nikah. Ternyata Pekka bisa mengajukan 20 atau lebih.
Ini adalah bagian dari program Pekka dalam membantu masyarakat miskin untuk memperoleh hak-hak hukumnya.
Sebelum masuk ruangan ketua PA. Kami menemui panitera yang mengurus Itsbat Nikah. Di sana kami sedikit dipersulit karena beliau dan beberapa rekan belum kenal dengan organisasi Pekka.Â
kemudian keberadaan Pekka dipertanyakan.
Kami pun menjelaskan “Pekka adalah organisasi massa yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan kepala keluarga. Kami di bawah naungan Federasi Serikat Pekka dan Yayasan Pemberdayaan PEKKA di Jakarta dan kami pernah mengajukan permohonan Itsbat Nikah melalui Yayasan Pemberdayaan PEKKA, diteruskan ke Kementrian Agama.”
Tadinya yang ada di ruangan itu mengacuhkan kami. Setelah kami menjelaskan akhirnya mereka mempersilahkan kami menemui ketua Pengadila Agama.
Kami disambut baik oleh ketua Pengadilan Agama Bima H. Ridwal Fauzi, S. Ag., M.H. di ruangannya. Pada saat itu sedang bersama 3 orang tamu. Kamipun duduk diantara tamu-tamu itu.
“Dari mana?” Tanyanya membuka percakapan.
“Kami dari PEKKA, kedatangan kami kemari untuk mengajukan Itsbat Nikah untuk pasangan kurang mampu. Ini rekomendasi dari koordinator Pekka Bima. Ini ada pengantar desa”. terangku sambil memperlihatkan berkas yang kubawa.
Spontan beliau bilang. “Kami sangat tersanjung dengan kehadiran perempuan Pekka ini. Ini perempuan-perempuan hebat. Saya sudah lama sekali mendengar gerakan Pekka beserta gebrakannya dalam pembangunan manusianya. PEKKA luar biasa. Ternyata di Bima sudah hadir organisasi ini”.
“Rugi kita kalau tidak bisa membantu apa keperluan ibu-ibu Pekka ini,” tutur bapak kelahiran Jelantik itu sambil melihat ke arah tamunya dan satu orang pegawai PA yang baru masuk.
Pegawai itu dibuat kaget. Dan berkata “Tanggal lima belas bulan dua tahun dua ribu dua puluh satu di jam 02.10 WIT, saya baru mendengar ada organisasi Pekka. Organisasinya besar”
Selanjutnya ketua PA memperkenalkan ketiga tamunya kepada kami.
Bahwa tamunya datang dengan tujuan yang sama. Sekaligus memberi kesempatan kepada tamunya untuk bertanya tentang PEKKA.
“Bagaimana agar desa kami ada kelompok Pekka?” tanya kepala desa O’o mengawalinya.
Sedikit banyak saya menjelaskan Pekka masuk di kabupaten Bima dan seharusnya kami sudah melakukan perluasan wilayah kerja untuk 2 kecamatan tetapi terkendala pandemi akhirnya untuk sementara Pekka masih berada di kecamatan Woha saja.
Pertemuan ini sangat berkesan..ini pengalaman pertama saya mengurus Itsbat Nikah di kantor Pengadilan Agama Bima dan mendapat sambutan hangat dari ketua PA Bima.