Dalam kurun waktu 2008 -2009 banyak kasus yang terjadi di Aceh Barat Daya mulai dari KDRT sampai pencabulan yang rata-rata anak di bawah umur.Melihat kondisi yang memprihatinkan ini pemerintah seakan-akan tutup mata dan tidak menanggapi persoalan seperti itu.
Oleh karena itu kami memutuskan untuk melakukan audiensi dengan Bupati. Hal ini ternyata tidak mudah karena dalam penjajakannya mereka menganggap kami datang hanya akan mengajukan proposal kegiatan. Selain itu mungkin mereka juga heran melihat penampilan pendamping lapang yang datang ke kantor pemerintahan dengan penampilan sederhana. Dalam bayangan mereka kami seperti pengemis dengan tas penuh proposal.
Perasaan percaya diri akhirnya timbul pada saat itu. Persetan dengan anggapan orang yang penting tujuan yang diharapkan tercapai, bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk memperjuangkan hak orang banyak. Kekecewaan kami hadapi pada saat itu dan membuat kami merasa ingin menangis. Betapa tidak dihargainya seorang yang berpenampilan biasa mengisi buku tamu untuk berjumpa dengan bupati. Setelah menunggu 2 jam, asisten bupati memberi tahukan bahwa bupati banyak pekerjaan dan tidak bisa diganggu.
Tidak putus asa pada saat itu karena walaupun tidak diizinkan berjumpa bupati, kami memutuskan menjumpai wakilnya saja. Hal yang sama juga terjadi, kami menunggu 4 jam sampai semua orang yang ada di kantor sudah mulai pulang satu persatu. Namun akhirnya kami bisa berjumpa dengan wakil Bupati Aceh Barat Daya yang cukup merespon tentang Pekka. Akan tetapi setelah melakukan pertemuan kami ingin wakil bupati melakukan dialog langsung dengan ibu -ibu pekka agar dia bisa melihat langsung di lapangan. Namun pertemuan itu hanya berakhir di situ saja, setiap dihubungi banyak alasan yang disampaikannya yang intinya belum sempat untuk berdialog dengan ibu-ibu.
Upaya terus dilakukan diantaranya berdialog dengan anggota DPR. Janji dengan Bupatipun sudah dilakukan namun tidak sedikitpun mereka memberi perhatian terhadap pekka. mungkin yang sudah sangat mengenal pekka hanya pihak kepolisian dan kejaksaan saja yang sudah menjadi teman atau mitra pekka selama penanganan kasus selama ini.