Sejarah yang Tak Terlupakan

Sejarah yang Tak Terlupakan

Jarum jam menunjukkan waktu 04:00 WITA, seperti biasa aku mengawali hariku dengan berdoa. Hari itu aku bangun lebih cepat dari biasanya  karena akan ada tugas penting yang akan aku lakukan. Seperti biasa aku menyelesaikan tugasku sebagai ibu rumah tangga yakni memasak dan menyiapkan segala keperluan suami dan anak-anak.

Setelah semuanya beres, aku langsung bersiap untuk berangkat melaksanakan tugas penting yakni mengunjungi Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kota Raha, Sulawesi Tenggara. Tepat pukul 08:00 pagi mobil sudah tiba di depan rumah untuk menjemput. Setelah minta izin suami  dan juga anak-anak aku pun berangkat dengan penuh semangat ditemani Ibu Yuliana Mboki.

Lebih dari dua jam menempuh perjalanan,  banyak jalanan rusak, walau hampir mabuk di mobil tetapi aku tetap semangat.  Tujuan pertama kami singgahi Pengadilan Agama Kab. Raha dan ternyata sudah pindah di luar Kota Raha sehingga perjalanan kami tempuh lebih jauh lagi tapi untungnya sopir yang membawa kami mengetahui alamatnya.

Pukul 10:40 WITA aku dan temanku tiba di Pengadilan Agama Raha. Dengan mengikuti protokol kesehatan, aku dan temanku ibu Yuliana Mboki terlebih dahulu  mencuci tangan dan tentunya selalu memakai masker. Kami langsung masuk di ruang tamu di PA tersebut. Dengan senyum ramah para petugas PA menerima kami seraya menanyakan maksud dan tujuan kami  datang ke kantor PA.

Dengan penuh semangat aku menjelaskan bahwa PEKKA sedang mengadakan survey Pemantauan Perkawinan Anak dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian dan juga implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang  Dispensasi Perkawinan Anak.

Pada saat itu aku dan ibu Yuliana Mboki  meminta agar diberikan kesempatan untuk mewawancarai Hakim  PA. Petugas PA  sangat antusias mendengar penjelasan kami dan merespon positif permintaan kami. Dan untuk meyakinkan penjelasan kami, aku pun memperlihatkan surat tugas kami, kerangka acuan  dan juga surat keterangan penelitian dari Kementerian Dalam Negeri. Masih dengan senyum yang ramah petugas tersebut  mengatakan bahwa bapak Ketua Hakim masih keluar kota tapi bisa diwakili oleh Wakil Ketua PA dan masih ada beberapa Hakim lain yang ada saat itu.

Kemudian petugas PA tersebut pergi menemui atasannya dan sekaligus menyampaikan  tujuan kunjungan kami.  Puji Tuhan… beberapa menit kemudian Wakil Ketua PA  Abdul Salam datang menemui kami dan mengajak kami untuk berbincang saja di ruangannya.  Beliau pun bertanya, kami siapa, darimana, dan tujuan kami apa??? Setelah mendapat penjelasan kami, ia dengan senang hati  diwawancarai dengan ditemani Badirin seorang hakim yang biasa menyidangkan perkara permohonan hak pascaperceraian)  .

Jadi kedua Hakim tersebut kami wawancarai dengan kuisioner yang berbeda. Di sela- sela wawancara bapak Hakim sempat mengomentari baju yang kami pakai karena  motifnya batik Papua, yang kebetulan juga beliau saat itu memakai baju batik Papua. Dan aku juga baru menyadari hal itu ketika mendapat pertanyaan  dari beliau.

Aku sangat terkesan dengan sosok beliau yang sangat rendah hati.  Lain lagi Hakim yang satunya. beliau sempat mengomentari tasku karena ada logo PEKKA dan pake motif Jawa. Setelah melakukan wawancara kami pun langsung memberikan cendramata. Kedua hakim tersebut menerima dengan senang hati. 

Semua kegiatan kami dokumentasikan. Ada hal yang lucu di sela-sela pendokumentasian yakni ketika bapak Hakim mengatakan ” Apa tidak sebaiknya pemberian cendramata didokumentasikan juga”? aku kaget sekaligus senang dari pihak PA yang  menyampaikan ide tersebut. Kami pun melakukannya dengan senang hati. Setelah pendokumentasian mereka menandatangani daftar kunjungan dan diberi stempel PA kami pun mengucapkan banyak terima kasih  kepada kedua bapak Hakim yang telah meluangkan waktu untuk wawancara.

Kami meninggalkan PA dengan perasaan senang dan puas  dengan pelayanan mereka, … walaupun saat itu kami tidak di beri salinan putusan karena  Hakim beralasan itu adalah rahasia  pribadi orang yang tidak bisa diketahui oleh  masyarakat umum.

Pukul 11:00 siang WITA kami lanjut menuju PN Raha yang berada di dalam kota. Sayangnya, karena lokasi jauh dari kota membuat kami kesulitan mendapatkan kendaraan umum. Maka aku dan ibu Yuliana Mboki terpaksa berjalan kaki sambil berharap ada tukang ojek.  Di tengah  panas terik yang luar biasa dan kaki yang mulai lecet karena sepatu yang agak sempit dan akhirnya aku melepasnya, kami pun terus berjalan sambil terus berharap ada kendaraan umum.

Hampir 15 menit berjalan akhirnya mendapatkan ojek yang lewat dan kami pun langsung  menuju ke  PN Raha. Pukul 12 siang kami tiba di PN Raha. Ini pertama kali berkunjung ke PN, kami sedikit bingun setelah tiba di depan gedung PN tersebut. Untung ada satpam yang mungkin menyadari kebingungan kami dan  akhirnya pak satpam datang menghampiri kami dan bertanya “Apa ada yang bisa dibantu bu?” kami pun mengutarakan tujuan kami ke PN.

Satpam tiba-tiba kaget mengetahui kami ingin menemui Ketua Hakim tapi dia tetap ramah dan  langsung menyodorkan buku tamu. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan. Setelah mengisi buku tamu kami menunggu sebentar.  Beberapa menit kemudian, kami diberi tahu bahwa Hakim Pengadilan Negeri sedang melakukan sidang dan hari itu ada tiga kali sidang, jadi kami diminta kembali untuk  sabar menunggu. 

Sejak pukul 12:00-14:00 siang WITA  aku dan ibu Yuliana Mboki menunggu dengan sabar sambil sesekali menjawab beberapa orang yang sempat bertanya tujuan kami ke PN. Salah satu dari petugas berkata bapak Hakim  sedang istirahat karena baru selesai sidang. Kami terus menunggu lagi sambil menahan rasa lapar karena memang kami belum sempat makan siang.

Selang  30 menit tiba-tiba datang seorang bapak dan berkata dengan suara lembut dan sangat ramah beliau bertanya, “Sedang menunggu saya ya? Ternyata ia adalah orang yang sudah kami tunggu. Ia mengajak  kami ke ruangan yang lain karena di ruang tersebut ada banyak orang yang lalu-lalang. Dengan ramah ia memperkenalkan diri, “Saya adalah bapak Dio Dera Darmawan S,H. saya Humas di PN Raha dan juga sebagai salah satu Hakim di sini.” beliau kemudian bertanya  kepada kami apa maksud dan tujuan kami.

Aku pun menjelaskan alasan kedatangan kami, dan ia sangat antusias mendengar penjelasanku, kemudian berkata “Berkas dan kuisionernya harus dimasukkan dulu di laporan dan akan ditindaklanjuti dalam arti pihak PN akan mempelajari dahulu.”

Berhubung hari sudah sore jadi wawancara akan  dilakukan pada  hari lain sambil memberikan nomor HP-nya dan mengatakan “Nanti hubungi saja saya lewat nomor ini” untuk menjadwalkan kunjungan selanjutnya.

Kami sangat berterima kasih walaupun saat itu belum bisa mewawancarai beliau tapi kami sangat dengan penerimaan pihak PN Raha. Sekitar pukul 15:00 kami meninggalkan PN Raha dengan tetap semangat. Puji Tuhan pas tiba di jalan ada mobil yang mencari penumpang yang menuju ke kampung kami. Saat itu juga aku dan ibu Yuliana Mboki pulang menumpang di mobil tersebut. Pukul 17:00 aku tiba di rumah dengan selamat dan dengan senang orang rumah menyambut kepulangan ku walau anak bungsu ku sempat kesal karena tidak membawa ole-ole.

Hari yang sangat luar biasa telah aku lewati dan menjadi pengalaman yang tidak akan terlupakan dalam hidupku khusus nya selama aku ikut bergabung di Serikat Pekka.  Dan aku mengucapkan banyak berterima kasih kepada Yayasan PEKKA yang telah memberikan kesempatan kepada  aku untuk melaksanakan tugas ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *