Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu,7 April 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Semuntai,  Kecamatan Mukok,  Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,  diadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Sadar Hukum dan Alur Pengaduan. Kegiatan tersebut dihadiri anggota Serikat Pekka Semuntai, Kepala Desa Semuntai, Masyarakat Desa Semuntai, Perangkat Desa Semuntai dan Persatuan Orang Melayu(POM).

Narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut, dari Dinas Sosial Kabupaten Sanggau, Ibu Nani Aprianingsih selaku Kepala Seksi Perlindungan  Perempuan dan Anak, Bapak Dharnadi Putera, SH selaku Tenaga Ahli Pendampingan Kasus Perempuan dan Anak dan Bripka Syahwanda selaku anggota UPPA ( Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Sanggau.

Materi yang diberikan para narasumber mengenai PPTPPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) yaitu pusat kegiatan terpadu yang menyediakan layanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak  terhadap tindakan kekerasan. Tujuan PPTPPA adalah  memberikan kontribusi terhadap terwujudnya,  kesetaraan dan keadilan gender. Melalui ketersediaan wadah dan kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Sedangkan tugas dari PPTPPA dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

1.Pencegahan: memfasilitasi perempuan dan anak dalam upaya meningkatkan kemampuan, keterampilan serta kemandirian.

2.Pemberdayaan: menyediakan sarana dan prasarana pendukung bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan memberikan reintegrasi sosial dan ekonomi.

3.Pelayanan:  melakukan pemantauan dan konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan pelayanan medis,  pendampingan, perlindungan sosial dan hukum bagi perempuan dan anak tindak kekerasan.

Dengan adanya pendidikan sadar hukum dan sosialisasi alur Pengaduan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih paham akan alur pengaduan jika menemui atau mengalami tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan pemahaman itu  akan membantu mengurangi angka kekerasan, baik itu pemukulan, pelecehan bahkan eksploitasi anak.

Diakhir acara, Ibu Nani Aprianingsih memberikan door prize kepada peserta yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan narasumber.

Kepala Desa Semuntai yang hadir pada kesempatan itu, menyambut baik kegiatan yang diadakan tersebut. Dan berharap kepada seluruh  masyarakat,  termasuk anggota Pekka Semuntai yang hadir dalam acara tersebut untuk mensosialisasikan kepada warga yang tidak sempat hadir.

Terima kasih untuk semua materi yang telah diberikan, mudah mudahan bermanfaat buat kedepanya, dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terlaksana kegiatan ini. Semoga dengan diadakanya kegiatan ini, bisa membantu dan dapat mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan terhadap seluruh warga, terkhusus perempuan dan anak.

Penulis

Kontributor : Dian  Priharyanti

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *