Sejumlah kepala dinas Kab. Cianjur merembukkan masalah perkawinan anak bersama Serikat Pekka Kab. Cianjur yang dikemas dalam acara Forum Pemangku Kepentingan Stop Perkawinan Anak, Kamis (2/5/2019). Kehadiran mereka setidaknya memberikan harapan akan adanya kebijakan yang tepat untuk mengurangi angka perkawinan di bawah umur, dengan mengacu pada data yang dikumpulkan oleh Serikat Pekka Kab. Cianjur.
Dari instansi pemerintah nampak hadir kepala Bappeda, Dinas Sosial, Disdukcapil, Kepala Unit PPA Polres, Kementerian Agama Kab. Cianjur, Perwakilan Kecamatan, P2TP2A, aparat Desa Cipanas dan Desa Sindanglaya, kader Pekka.
Forum ini mengambil tema “Stop kekerasan terhadap Perempuan dan Stop Perkawinan Anak.” Sambutan pertama dari perwakilan kecamatan Cipanas, bapak Ernawan. Beliau mewakili Camat yang tidak bisa mrnghadiri forum. Beliau pun meminta maaf kehadiran beliau karena mewakili bapak Camat. Beliau mengharapkan dengan adanya Serikat Pekka melakukan FPK ini supaya adanya solusi untuk masalah perkawinan anak dan pencegahan KDRT.
Beliau juga menekankan agar para kader Pekka tetap harus mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak di masyarakat, apabila terjadi kasus-kasus seperti itu di masyarakat, sebab terkadang masyarakat bingung dan selalu bersikap suka memendam masalah sendiri, yang efeknya menimbulkan ketidakadilan di keluarga, dan lingkungan. Ia juga berharap Pekka menjembatani masalah masalah masyarakat, terutama para perempuan.
Sebagai wujud kepentingan yang sama bahwa perkawinan anak dan kekerasan dalam keluarga adalah permasalahan yang mesti ditangani bersama maka para peserta yang hadir dalam forum pemangku kepentingan menyekapati nota kesepemahaman pencegahan perkawinan anak dan kekerasan dalam keluarga. Adapun Dinas yang tidak hadir dalam acara tersebut, akan disusulkan ke kantornya di lain waktu.
Kontributor: Hasanah, kader Pekka Cianjur