Kelompok Pekka Wajo Sulawesi Selatan mengadakan Dialog Forum Pemangku Kepentingan (FPK) Perlindungan Sosial di Aula Kantor Bappeda Kab. Wajo dengan tema “Pentingnya Forum Pemangku Kepentingan Perlindungan Sosial untuk Pengentasan Kemiskinan”.
Acara FPK diadakan pada hari Kamis 27 Juni 2019 dan dimulai pukul 10.00 – 13.30 WITA.
Dialog ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan jaringan kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait program perlindungan sosial khususnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – KIS di Kab. Wajo.
Selain itu, dialog ini untuk membangun komitmen para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional untuk masyarakat miskin.
Peserta dari Pekka yang hadir sebanyak 15 orang, dan 27 orang dari para pemangku kepentingan yang terdiri dari: Perwakilan PKK Kab. Wajo, BAPPEDA, DINKES, DINSOS, BPJS, DP3A, DISDUKCAPIL, Pengadilan Agama, PMD dan Satpol PP, Perwakilan dari kecamatan Tanasitolo, kecamatan Majauleng, kecamatan Sajoanging, kecamatan Bola dan perwakilan dari desa-desa di kecamatan Tanasitolo.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas BAPPEDA, Andi Pallawarukka, dilanjutkan dengan presentasi program Pekka dan kegiatan-kegiatan
yang selama ini dilakukan baik pendampingan dan advokasi oleh Ketua Serikat Pekka Bone, Nirmala, kemudian dilanjutkan dialog dan tanya jawab.
Sebelum memulai sesi dialog, Andi Pallawarukka memaparkan Visi Misi Pekka dan ditambahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Yusuf Yahya, yang menjabarkan awal masuknya Pekka di Kab. Wajo.
Beliau menegaskan bahwa “Pekka masuk tidak membawa bantuan tunai hanya bantuan berupa tenaga.” ucapnya.
Pada sesi dialog dari Perwakilan Dinas PMD, Andi Wana, menyatakan “Agar kedepannya Pekka bisa menjadi mitra pemerintah yang baik.”
Dan sebelum mengakhiri forum, Pak Yusuf Yahya membacakan kesimpulannya dari hasil dialog yaitu Pekka akan mengapresiasi terbentuknya Serikat Pekka Wajo, Pekka akan ikut membantu layanan terpadu pelayanan sosial dalam konteks binaan, pemerintah akan memfasilitasi kerja Pekka ke kecamatan dan desa, Pekka diharapkan bisa mengusung isu-isu masalah dikelompok kemudian disampaikan ke pemerintah terkait dan untuk perangkat daerah yang terkait pelayanan sosial agar isu-isu yang didapat bisa disampaikan kepada pekka biar bisa menjadi binaan.
Kontributor: Asnidar