Audiensi dan Sosialisasi Pekka Dengan DPRD Kabupaten Batu Bara

Audiensi dan Sosialisasi Pekka Dengan DPRD Kabupaten Batu Bara

Setelah beberapa lama mencari informasi untuk menemui Anggota DPRD Batu Bara. Akhirnya Rabu, 30 Juni 2021, Pukul 10.00 Wib kami diberi kesempatan untuk menemui Ketua Komisi III DPRD Kab. Batu Bara yang berada di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Bata Bara. Pertemuan tersebut membahasa tentang kegiatan Kesejahteraan Sosial termasuk didalamnya adalah perlindungan perempuan dan anak, serta membahas tentang program isbat nikah dan juga pendidikan oleh Bapak Ahmad Muktas. Sambutan baik kami rasakan pada pertemuan tersebut. Adapun pengurus serikat Pekka yang hadir yaitu ibu Sulastri selaku ketua serikat, Suriana selaku Bendahara serikat, Nur Aisyah selaku  Koordinator Wilayah, dan Rahma Sari Hasibuan sebagai Co- Koordinator.

Audiensi ini dilakukan merujuk kepada informasi dari Pengadilan Agama beberapa waktu lalu, bahwa DPRD Batu Bara akan merencanakan sidang isbat nikah gratis kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara secara Masal. Maka dengan adanya hal tersebut, pengurus serikat Pekka Kabupaten Batu Bara menuju ke gedung DPRD guna menanyakan langsung perihal kebenaran informasi tersebut. Disamping itu, pengurus serikat juga mensosialisasikan dan memperkenalkan Pekka yang ada di Kabupaten Batu Bara, dengan harapan agar kedepannya organisasi Pekka di batu bara dapat bekerja sama dengan pemerintahan dengan tujuan pemberdayaan masyarakat, khususnya terkait perempuan dan anak.

Pada pertemuan itu, Aisyah selaku koordinator wilayah menyampaikan dan memperkenalkan terlebih dahulu tentang Pekka dan sejauh mana selama ini Pekka berkiprah di Kabupaten Batu Bara. Mulai dari berdiri, tujuan dan kegiatan yang sudah terlaksana selama ini dan siapa aja yang ada didalam Pekka itu sendiri. Rahma selaku Co-koordinator juga memberikan informasi masalah masyrakat, terutama perempuan dan anak yang telah terjadi selama ini dan bagaimana Pekka hadir menyelesaikan dan mendampingi kasus-kasus yang ada. Sembari perkenalan lebih dalam, Aisyah menyampaikan tujuan kehadiran pengurus Pekka ke DPRD Kabupaten Batu Bara, yaitu melanjutkan dan menanyakan kebenaran informasi yang didapat dari Pengadilan Agama tentang sidang isbat gratis, pengurus Pekka berharap ada ruang untuk anggota Pekka dalam program tersebut agar realisasi itu berjalan tepat sasaran.

Dalam hal itu, Bapak Ahmad Muktas selaku Ketua Komisi III yang menangani hal tersebut mengutarakan, memang benar adanya “Wacana” itu dan telah kami sampaikan kepada Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, M.AP. Tetapi untuk Tahun ini tidak dapat terlaksana berhubung negara kita lagi menghadapi pandemi Covid-19, jadi mereka  tidak memiliki dana untuk itu. Dengan adanya organisasi Pekka, Bapak Ahmad berharap kedepan ibu-ibu Pekka dapat bersinergi dan bergotong royong dengan pihak DPRD dalam menyampaikan informasi dan membantu masyarakat terutama terkait perlindungan perempuan dan anak.

Setelah mendengarkan langsung pernyataan dari Bapak Ahmad Mukhtas terkait program isbat gratis yang belum jadi terealisasi di tahun 2021 ini, kami para kader Pekka tidak diam begitu saja. Kami coba memberikan informasi terkait data ibu rumah tangga yang belum memiliki buku nikah dengan berbagai macam permasalahan, bersyukur Bapak Ahmad selaku DPRD yang menangani hal tersebut memberi catatan khusus di buku agendanya agar program tersebut dapat terlaksana di tahun 2022. Disamping itu, kami para kader Pekka juga menggali informasi tentang program apa yang berguna bagi masyarakat terutama buat ibu-ibu Pekka. Aisyah meminta kepada Bapak Ahmad, jika ada program kebupaten yang mengarah untuk masyarakat terutama perempuan dan anak, beliau dapat memberikan informasi kepada pengurus Pekka Kabupaten Batu Bara untuk nantinya disampaikan kepada ibu-ibu Pekka yang ada di daerah.

Pertemuan berlangsung selama 4 jam lebih. Cukup rasanya audiensi dan sosialisasi yang kami lakukan demi kesejahteraan serikat Pekka kedepannnya. Sangat besar harapan bagi kami para pengurus dan kader Pekka, bahwa apa yang kami lakukan dapat menjadi penghubung masyarakat terutama ibu-ibu Pekka dalam mendapatkan haknya sebagai perempuan dan masyarakat Indonesia.

Penulis : Rahma Sari Hasibuan
Editor : Nur Aisyah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *