Pelatihan Pendataan di Pusdiklat Alta Karya

Pelatihan Pendataan di Pusdiklat Alta Karya

Suasana pagi yang dingin membuat kami peserta pelatihan antusias untuk melanjutkan belajar di kelas masing- masing yang sudah dibagi oleh panitia di Pusdiklat Alta Karya Gadog, Bogor, 4 Agustus 2018. Sebelum masuk kelas, setiap peserta mereview hasil belajar yang tentang Keadilan Gender, Perkawinan Anak, dan Cara Komunikasi yang baik.

Untuk kelas pendataan kami difasilitasi Oleh Mba Villa, Mba Nunik dan Mba Nunung dan Nursiana.

Kelas kami ada teman – teman Dari Jawa Barat Intan,Mbak Ani, Mba Rubaenah,Nusa Tenggara Barat Mba Sumarni,Nurlaela, Mba Raimah, Aceh ada Irza, Kak Idawani, Nurhadisah.

Awal mendengar kata pendataan kami kepikiran mengumpulkan data dan identitas ,namun setelah dijelaskan oleh Mba Villa bahwa dalam pendataan ada hal yang harus dilihat seperti data yang mau dibuat dan kegiatan apa.

Dalam mendata kita harus mengetahui informasi dan kasus yang ingin diselesaikan, dalam hukum keluarga banyak yang perlu kita ketahui seperti perceraian, perkawinan,Isbat nikah, identitas hukum, kawin kontrak, KDRT, perdagangan manusia, poligami dan tentang hukum keluarga tersebut ada jalur hukum dijalankan untuk menyelasaikan kasus hukumnya ketika terjadi masalah / perkara, yaitu ada jalur hukum yaitu pengadilan Agama dan KUA, Disdukcapil, dan Jalur Non formal adanya tokoh agama, tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Keluarga, Aparat Desa, KPAI.

Dan kami belajar sruktur hukum Indonesia dan Undang-Undang, keputusan, KUHP, Tipikor, pidana dan budaya hukum yang harus berjalan benar dan baik, masyarakat dan relasi gender dan relasi kuasa yang adil.

Dan ketika belajar pendataan kami juga harus mengetahui tingkat batas usia / umur anak yang menurut Undang – Undang perkawinan dan perlindungan Anak.

Dan malam pukul 20:00 Wib mempelajari kasus / perkara jika terjadi bagaimana mendata dan menyelesaikan, menemui siapa dan melakukan bisa melalui wawancara, observasi, studi dokumen.

Semoga pengetahuan dan ilmu hari ini membuat kami terus belajar dan bisa bekerjasama dalam menyesaikan kasus jika terjadi di wilayah kami.

Kontributor: Irza, kader Pekka Pidie, Aceh

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *