Meningkatkan Kepemilikan Buku Kutipan Akta Nikah
Ditetapkannya Peraturan Desa Nomor 6 tahun 2017 tentang Meningkatkan Kepemilikan Buku Kutipan Akta Nikah pada tanggal 18 Agustus 2017 merupakan oase di tengah penantian panjang masyarakat Bangkalan terhadap pemenuhan hak identitas hukum. Dengan Perdes ini, diharapkan akses layanan identitas hukum semakin mudah dan murah bagi masyarakat miskin dan marjinal. Jumat, 27 Oktober 2017, Pemerintah Desa …
Meningkatkan Kepemilikan Buku Kutipan Akta Nikah Read More »